
Penawaran SBR010 Resmi Dibuka, Ini Keunggulannya

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, mulai Senin (21/6) ini menawarkan Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010. Masa penawaran berlangsung hingga 15 Juli 2021 nanti.
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan, mulai Senin (21/6) ini menawarkan Savings Bond Ritel (SBR) seri SBR010. Masa penawaran berlangsung hingga 15 Juli 2021 nanti.
SBR010 memiliki kupon awal sebesar 5,10% yang berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu sebesar 3,50% ditambah spread tetap 160 bps (1,60%).
Tingkat Kupon berikutnya akan disesuaikan setiap tiga bulan pada Tanggal Penyesuaian Kupon sampai dengan Jatuh Tempo. Penyesuaian Tingkat Kupon didasarkan pada suku bunga acuan ditambah spread tetap 160 bps (1,60%). Tingkat kupon sebesar 5,10% adalah berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor) dan tingkat kupon minimal tidak berubah sampai dengan jatuh tempo.
Pembayaran kupon kepada inevstor dilakukan setiap tanggal 10 dalam bulan, dimana pembayaran kupon pertama pada 10 September 2021.
SBR010 ini memiliki jangka waktu dua tahun, dengan tanggal jatuh tempo adalah 10 Juli 2023. Instrumen ritel ini tidak dapat diperdagangkan (non tradeable) di pasar sekunder; tidak dapat dicairkan sampai dengan jatuh tempo, kecuali pada masa Pelunasan Sebelum Jatuh Tempo (Early Redemption). Early Redemption dapat dilakukan pada 10 Agustus 2022 dengan nilai maksimal 50% dari setiap transaksi pembelian. Ada pun minimal pembelian SBR010 adalah Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
