
Pemerintah Alihkan Saham Seri B di BRI ke Biro Klasifikasi Indonesia (BKI)

IIlustrasi Gedung BRI, salah satu bak BUMN/Foto: Dok.BRI
Pemerintah resmi mengalihkan saham seri B di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebanyak 80.610.976.875 atau 53,19% ke PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Mekanisme tersebut dilakukan melalui mekanisme inbreng pada 22 Maret 2025.
BKI merupakan Perusahaan Induk Operasional (Holding Operasional) sebagaimana diatur dalam UU BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara RI.
“Pengalihan saham milik Negara RI sebagaimana Akta Inbreng tersebut merupakan pelaksanaan peraturan perundang undangan, yaitu UUBUMN dan PP 15/2025,” tulis BRI dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (24/3).
Dengan pengalihan saham Seri B tersebut, tulis BRI, per 24 Maret 2025, sebesar 53,19% saham BRI kini dimiliki oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero).
Sementara sebesar 46,81% menjadi milik Pemegang Saham lainnya dengan kepemilikan dibawah 5%.
Dijelaskan bahwa Negara RI tetap sebagai Pemegang Saham Pengendali Perseroan (Ultimate Beneficial Owner) melalui kepemilikan langsung 1 saham Seri A Dwiwarna dengan hak istimewa oleh Menteri BUMN.
“Pengalihan tidak mengubah status Perseroan yang tetap sebagai Badan Usaha Milik Negara,” jelas BRI.
Leave a reply
