
Pemerintah Alihkan Saham Negara di Indosat ke PT PPA (Persero)

Ilustrasi
Pemerintah Republik Indonesia telah mengalihkan seluruh saham yang dimiliki negara di PT Indosat Tbk (ISAT) ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Ada pun jumlah saham milik negara yang dialihkan tersebut sebanyak 776.624.999 atau 14,29% saham Seri B. Dengan harga per saham Rp2.875, nilai saham yang dialihkan tersebut adalah sekitar Rp2,23 triliun.
Dikutip dari keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, YB Priyatmo Hadi, Asisten Deputi Bidang Jasa Telekomunikasi dan Media, Kementerian BUMN mengatakan pengalihan saham milik negara tersebut sudah dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM pada 8 Juni lalu.
Ada pun transaksi pengalihan saham ini merupakan bentuk Penambahan Penyertaan Modal Negarake dalam Modal Saham PT PPA, berdasarkan PP No. 51 tahun 2021 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 135/KMK.06/2021.
Dengan adanya pengalihan saham ini, maka saat ini pemegang saham PT Indosat Tbk adalah PT PPA sebesar 14,29%, Ooredoo Asia Pte. Ltd sebesar 65% dan sisanya adalah publik.
Leave a reply
