Pandemi Covid-19 Dorong Penggunaan Transaksi Non-Tunai

0
482
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menilai dampak wabah Covid-19 salah satunya mendorong penggunaan transaksi non-tunai. Terlebih, pertukaran uang kartal melalui transaksi tunai merupakan salah satu sumber transmisi dari penularan virus Covid-19.

Karena itu, kata Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Kemenko Perekonomian, Gede Edy Prasetya, program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) masyarakat dapat diuntungkan pada masa pandemi ini sebab salah satu program kerja dari SNKI yakni peningkatan layanan dan penggunaan keuangan digital dan transaksi non-tunai.

“Di dalam masa pandemi Covid-19 kita dengan adanya SNKI kita bisa diuntungkan karena salah satunya ada program cashless. Ini saya pun merasakan manfaatnya saat ini saya jarang memegang uang cash,” kata Edy saat telekonferensi di Jakarta, Kamis (4/6).

Melalui transaksi non-tunai, kata Edy, masyarakat memperoleh kemudahan dalam melakukan transaksi sehingga lebih praktis dan efisien. Dengan pemanfaatan teknologi, masyarakat bisa menggunakan gawai mereka untuk melakukan pemesanan suatu barang atau jasa dan tinggal menunggu di rumah tanpa harus bepergian untuk melakukan pembelian.

Baca Juga :   Pertamina Jamin Ketersediaan Migas di Masa Covid-19

Menurut Gede, efisiensi yang dihadirkan melalui transaksi non-tunai bisa memungkinkan masyarakat untuk menghemat waktu dan melakukan kegiatan yang lebih produktif. “Mudah-mudahan dengan SNKI ini, lebih mengambil manfaat lebih optimal lagi untuk mencegah menyebarnya Covid-19. Jadi SNKI di tengah pandemi juga mematuhi terhadap protokol kesehatan,” tambah Edy.

Edy juga mencatat beberapa indikator yang menunjukkan sejak merebaknya pandemi, masyarakat mulai melakukan peralihan metode transaksi dari tunai ke digital. Pertama, aliran kas keluar bank telah turun 39% dari Rp 59,03 triliun pada Maret 2020 menjadi Rp 35,63 triliun pada April 2020.

Lalu transaksi EDC juga mengalami penurunan 20,7% dari Februari 2020 menjadi Rp 231 miliar pada Maret 2020, dan kemudian anjlok 45,5% menjadi Rp 125 miliar pada April 2020. Sedangkan transaksi melalui sistem pembayaran QR Indonesian Standard (QRIS) mengalami peningkatan baik secara volume dan nominal transaksi.

Adapun volume transaksi QRIS mencapai 2,2 juta transaksi pada Maret 2020, atau naik 130% dari Februari 2020, dengan total nominal Rp 75,1 miliar dan rata-rata besaran transaksi sekitar Rp 34.177 per transaksi pada periode tersebut.

Baca Juga :   Tokopedia: Tingkat Donasi Masyarakat di Masa Covid-19 Naik 6,5 Kali Dibanding 2019

“Ini semacam trend ke depan, karena kita di kantor Kemenko (Perekonomian) sedang menyediakan agar segala transaksi dengan daerah menggunakan transaksi digital. Di samping itu, kita juga berusaha untuk mengaplikasikan transaksi digital ini pada pasar tradisional, jadi hanya dengan membawa handphone bisa bertransaksi,” kata Edy.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics