OJK Luncurkan Roadmap Pasar Modal 2023-2027, Kapitalisasi Pasar Ditargetkan Rp15.000 Triliun

0
320

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan atau roadmap pengembangan pasar modal Indonesia untuk lima tahun kedepan, 2023-2027. Dalam peta jalan ini, OJK menargetkan kapitalisasi pasar modal Indonesia pada tahun 2027 mencapai Rp15.000 triliun, dari sekitar Rp9.509 triliun akhir 2022.

Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pasar Modal OJK mengatakan roadmap pasar modal ini terdiri atas lima pilar, yaitu akselerasi pendalaman pasar, akselerasi keuangan berkelanjutan, penguatan peran pelaku industri, peningkatan upaya perlindungan konsumen dan memperkuat layanan keuagan digital.

Selain kapitalisasi pasar, sejumlah target lainnya dalam roadmap ini adalah jumlah perusahaan tercatat yang meliputi saham, obligasi, sukuk sebesar 1.100 perusahaan. Kemudian, rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp25 triliun dari sekitar Rp15 triliun pada tahun 2022.

Jumlah investor juga akan terus ditingkatkan. Inarno mengatakan dalam roadmap ini, jumlah investor pasar modal pada tahun 2027 diharapkan mencapai dua kali lipat dari kondisi saat ini yaitu mencapai 20 juta investor dari 10,3 juta pada 2022.

Untuk mencapai target-target ini, tentu banyak tantangan sekaligus juga peluang. Inarno mengatakan roadmap pasar modal 2023-2027 ini dibuat untuk mengatasi berbagai tantangan serta menjemput berbagai pelunang yang ada.

Baca Juga :   Bank Jatim dan Bank NTB Syariah Sepakat Bentuk KUB, Harapkan OJK Menyetujuinya

“OJK menyadari di tengah kondisi ketidakpastian global yang terus membayangi arah pemulihan ekonomi nasional, tentunya akan banyak sekali tantangan yang akan kita hadapi bersama. Kami mencatat setidaknya terdapat enam tantangan kedepan yang masih perlu direspon oleh OJK terutama dalam menjaga stabilitas dan upaya meningkatkan pertumbuhan industri pasar modal kedepannya,” ujar Inarno saat peluncuran Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (31/1).

Adapun keenam tantangan tersebut adalah, pertama, tantangan koordinasi. Mekanisme koordinasi kelembagaan perlu dioptimalkan untuk mendukung efektifitas pengembangan pasar, pengaturan, pengawasan dan penegakan hukum.

Kedua, tantangan perlindungan investor. Kerangka hukum perlu diperkuat untuk mendukung efektifitas penegakan hukum dan perlindungan investor.

Ketiga, tantangan pengaturan. Perlunya optimalisasi kerangka pengaturan untuk mendukung ketersediaan instrumen pelayanan dan akses pasar.

Keempat, tantangan daya saing. Daya saing antarpelaku masih perlu ditingkatkan untuk menghasilkan pasar yang kompetitif.

Kelima, tantangan literasi keuangan. Investor pasar modal domestik masih terbatas akibat masih rendahnya tingkat literasi keuangan terkait pasar modal karena keterbatasan informasi bagi investor, calon investor dan stakeholder lainnya.

Baca Juga :   Sedang Lakukan Penyehatan Keuangan, Wanaartha Life Tak Berikan Manfaat Nilai Tunai Kepada Pemegang Polis

Keenam, tantangan infrastruktur. Infrastruktur pasar keuangan masih terfragementasi dan belum terkonsolidasi. Selain itu, adopsi teknologi perlu dioptimalkan untuk mendukung efisiensi proses bisnis di industri pasar modal.

Selain sejumlah tantangan, Inarno mengatakan OJK juga mencermati berbagai peluang bagi pengembangan pasar modal Indonesia. Beberapa diantaranya adalah potensi pembiayaan pembangunan nasional dimana kebutuhan pendanaan proyek prioritas strategis berdasarkan RPJMN 2020-2024 dari sektor swasta diperkirakan sebesar Rp2.813 triliun atau mencapai 44,71% dari total kebutuhan pembiayaan sebesar Rp6.293 triliun.

Peluang lainnya adalah perluasan basis investor terkait bonus demografi Indonesia yang akan mencapai puncaknya di 2030, pengembangan keuangan berkelanjutan, antara lain amanat penyelenggaraan perdagangan karbon dalam Peraturan Presiden No. 98 tahun 2021 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 21 tahun 2022, serta peluang sustainable investment lainnya.

Leave a reply

Iconomics