
OJK Dukung Kookmin Korea Bank Jadi Pengendali Bukopin

OJK soal penarikan objek jaminan fidusia/Republika
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungannya terhadap rencana Kookmin Korea Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali di Bank Bukopin.
Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK mengatakan sudah menerima informasi dari Bank Bukopin yang telah mencapai kesepakatan dengan calon investor yaitu Kookmin Korea Bank untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Bank Bukopin.
“OJK mendukung rencana tersebut dan akan segera memproses penyesuaian kepemilikan PT Bank Bukopin sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan. Penguatan aspek permodalan dan likuiditas oleh pemegang saham dan/atau investor diperlukan agar Bank Bukopin dapat meningkatkan kesehatan bank dan menjaga kestabilan sistem keuangan,” ujar Anto dalam keterangan pers, Minggu (17/5).
Sebelumnya, manajemen Bank Bukopin mengungkapkan Kookmin Bank akan menambah modal Bank Bukopin melalui Penawaran Umum Terbatas V (PUT V) yang rencananya dilaksanakan pada akhir semester pertama tahun 2020.
Kookmin Bank saat ini tercatat sebagai pemegang saham terbesar kedua Bank Bukopin dengan kepemilikan saham 22%. Bank yang menjadi grup finansial terbesar di Korea Selatan itu menjadi stand by buyer pada Penawaran Umum Terbatas IV Bank Bukopin ditahun 2018.
Jong Hwan Han, Direktur Manajemen Risiko Bank Bukopin, (yang ditunjuk oleh Kookmin Bank) menyebutkan, Kookmin Bank memiliki keinginan kuat untuk mendukung penambahan modal Bank Bukopin di tahun 2020, sebagai upaya pemegang saham untuk memperkuat permodalan bank dan membantu pengembangan bisnis ke depannya.
Saat ini, Kookmin Bank sedang dalam tahap persiapan final secara internal termasuk menyediakan dana pada escrow account untuk keperluan PUT V Bank Bukopin. Kedepannya Kookmin Bank juga membuka kemungkinan menambah modal di Bank Bukopin melalui skema lainnya.
Leave a reply
