
OCBC NISP Setujui Bagikan Dividen Tunai 40% dari Laba Bersih 2022

Public expose hasil RUPST 2022 OCBC NISP/Dok. Iconomics
Bank OCBC NISP mencatatkan laba bersih konsolidasi tahun buku 2022 sebesar Rp3,3 triliun. Pemegang Saham menyetujui 40% dari laba bersih atau sebesar Rp1,3 triliun atau Rp58 per saham ditetapkan sebagai dividen tunai.
OCBC NISP juga menetapkan sebesar Rp100 juta dari laba bersih akan digunakan untuk cadangan umum, dan sisa laba bersih ditetapkan sebagai laba ditahan. Keputusan tersebut disampaikan Presiden Direktur OCBC NISP, Parwati Surjaudaja dalam Paparan Publik Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Selasa (11/04/2023).
Selain itu, pada tahun 2022 ini, Bank OCBC NISP berhasil mencatatkan pertumbuhan total aset yang mengalami peningkatan sebanyak 11, 2% year on year menjadi Rp238,5 triliun, dari yang sebelumnya di tahun 2021 sebesar Rp214,4 triliun.
Adapun dalam RUPST tersebut, Parwati menyampaikan terdapat perubahan pengurus perseroan yakni menyetujui pengangkatan Nicholas Tan sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan efektif setelah mendapatkan persetujuan OJK sampai dengan ditutupnya RUPST tahun 2026. Selain itu, ada pula pengangkatan kembali jajaran anggota Dewan Komisaris maupun Anggota Direksi.
“Menyetujui pengangkatan kembali Anggota Dewan Komisaris Pramukti Surjaudaja sebagai Presiden Komisaris, Jusuf Halim dan Beti S. Alisjahbana sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST Tahun 2026,” jelas Parwati.
Pengangkatan kembali dilakukan kepada Lai Teck Poh sebagai Komisaris untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST Tahun 2026, Kwan Chiew Choi sebagai Komisaris Independen untuk masa jabatan sampai dengan tanggal efektif Komisaris Independen yang baru.
Terkait susunan angggota Direksi yaitu Parwati Surjaudaja sebagai Presiden Direktur, Emilya Tjahjadi, Hartati, Joseph Chan Fook Onn, Ka Jit, dan Lili S. Budiana sebagai Direktur untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST Tahun 2026.
Mengenai susunan Dewan Pengawas Syariah yakni Muhammad Anwar Ibrahim sebagai Ketua, dan Mohammad Bagus Teguh Perwira sebagai anggota untuk masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST Tahun 2026.
Leave a reply
