
MNC Bank Terbitkan Saham Baru melalui Private Placement, Apa Kabar Merger dengan Bank Nobu?

MNC Bank/Foto: Sindo
PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) mengumumkan rencananya melakukan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement.
Bank milik MNC Group ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 4.445.899.735 saham seri B dengan nilai nominal Rp50,- atau sebanyak-banyaknya 10% dari seluruh saham yang telah disetor penuh dalam Perseroan.
“Seluruh dana yang diperoleh dalam rangka PMTHMETD setelah dikurangi dengan biaya-biaya terkait PMTHMETD akan digunakan seluruhnya untuk pemberian kredit,” tulis manajemen MNC Bank dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis (20/6).
Rencana PMTHMETD ini, tulis manajemen, merupakan bagian dari target jangka menengah Perseroan dan telah dicantumkan dalam Revisi Rencana Bisnis Bank yang telah dicatat oleh OJK Pengawas Bank.
PMTHMETD ini memerlukan persetujuan terlebih dahulu dari RUPSLB Perseroan yang diselenggarakan pada 21 Juni 2024.
Selain akan meningkatkan struktur permodalan dan jumlah saham beredar sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham, manajemen menyampaikan, private placement ini juga dapat mengundang investor-investor strategis yang berminat menginvestasikan modalnya dalam Perseroan agar dapat memberikan nilai tambah bagi kinerja Perseroan.
Namun, manajemen MNC masih merahasiakan investor strategis yang ambil bagian dalam aksi korporasi ini.
“Perseroan belum memiliki keterangan mengenai calon pemodal yang akan melaksanakan PMTHMETD,” tulis manajemen MNC Bank.
Sebelumnya, sejak awal 2023 berhembus kabar MNC Bank dan PT Bank Nationalnobu Tbk [NOBU], bank yang bernaung di bawah Lippo Group akan melakukan merger.
Dalam perkembagannya, Hanwha Life – perusahaan asuransi asal Korea Selatan – juga dikabarkan akan mencaplok 40% saham Bank Nobu.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan [OJK] menyatakan rencana akuisisi 40% saham Bank Nobu oleh Hanwha “merupakan aksi korporasi terpisah dari rencana konsolidasi perbankan antara Grup MNC dan Grup Lippo.”
Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan dalam keteranganya pada 10 Juni menyampaikan OJK “belum mendapatkan pengajuan secara tertulis atas rencana akuisisi” Bank Nobu oleh Hanwha Life.
“Perlu diketahui bersama bahwa proses akuisisi/ pengambilalihan memerlukan waktu yang tidak sebentar karena calon investor perlu mendapatkan persetujuan OJK terlebih dahulu,” ujar Dian.
Sementara itu, untuk merger MNC Bank dan Bank Nobu, Dian mengatakan “pelaksanaan proses merger masih terus berjalan”.
Masing-masing Pemegang Saham Pengendali (PSP), menurut Dian, “terus melakukan komunikasi dalam rangka proses negosiasi terkait pemenuhan rasio kepemilikan saham bank hasil merger.”
“Namun demikian, negosiasi tersebut masih memerlukan waktu yang tidak sebentar, dengan mempertimbangkan tingginya kompleksitas bisnis mengingat kedua entitas merupakan bagian dari ekosistem konglomerasi yang besar, serta rencana pengembangan dan sinergi bisnis bank ke depan pasca merger,” ujarnya.
OJK, tambah Dian, “tetap terus melakukan monitoring dan koordinasi dalam rangka memastikan pelaksanaan komitmen merger dari kedua bank.”
Leave a reply
