
Merger Telkomsel dan IndiHome, Telkom Teken Perjanjian Pemisahaan

Kantor pusat Telkom Indonesia/Dok. Telkom
Rencana merger antara IndiHome dengan Telkomsel semakin benderang. Dalam keterbukaan informsi di Bursa Efek Indonesia (BEI) PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) selaku induk mengumumkan telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-Off Agreement) dengan Telkomsel pada, Kamis, 6 April 2023.
Disebutkan bahwa, Perjanjian Pemisahan Bersyarat ini dilakukan sehubungan dengan rencana Telkom untuk melakukan restrukturisasi korporasi dan transformasi bisnis yang akan dilakukan melalui pemisahan tidak murni (spin off) atas segmen usaha IndiHome yang melayani pelanggan kategori individu dan individu yang terdaftar sebagai usaha mikro.
Adapun cakupan layanan IndiHome adalah layanan internet, voice bundling (termasuk voice only (1P) dengan akses homewifi), internet protocol television (IPTV), Over-the-Top (OTT), dan layanan digital (digital services).
“Berdasarkan Perjanjian Pemisahan Bersyarat, nilai dari segmen usaha IndiHome yang akan dipisahkan adalah sebesar Rp58.249.920.571.200,” ujar Edwin Sebayang, VP Investor Relation Telkom dalam keterbukaan informasi, Kamis (6/4).
Rencana Pemisahan, sambungnya, masih tunduk pada beberapa persyaratan pendahuluan, antara lain: Pertama, Perseroan telah mengumumkan ringkasan rancangan pemisahan dalam satu surat kabar dengan peredaran nasional. Kedua, Perseroan telah memperoleh persetujuan dari rapat umum pemegang saham Perseroan. Ketiga, Telkomsel telah memperoleh persetujuan dari rapat umum pemegang saham Telkomsel.
Sebagai bagian dari Rencana Pemisahan ini, Telkom dan Telkomsel juga telah menandatangani beberapa perjanjian komersial lain yang terkait, yaitu suatu Wholesale Agreement terkait dengan penyediaan infrastruktur, TSA 1 terkait dengan penyediaan layanan fixed broadband core dan TSA 2 terkait dengan penyediaan layanan IT system (Transaksi Terkait).
“Alasan dan tujuan dilakukannya Rencana Pemisahan adalah untuk mempertahankan daya saing dan keunggulan Perseroan dalam menghadapi persaingan usaha di sektor telekomunikasi Indonesia. Untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan, Perseroan berencana untuk menggabungkan layanan fixed broadband dan mobile broadband (selular) ke dalam satu entitas bisnis melalui Rencana Pemisahan kepada entitas anak Perseroan, yaitu Telkomsel. Selain itu, Rencana Pemisahan diharapkan juga dapat mengakselerasi proses pemerataan layanan broadband bagi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Edwin.
Bersamaan dengan Rencana Pemisahan, pemegang saham lain dari Telkomsel yaitu Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (Singtel) juga memutuskan untuk turut melakukan penyertaan modal dengan melakukan setoran secara tunai kepada Telkomsel dengan menggunakan valuasi Telkomsel yang sama dengan yang dijadikan acuan pada saat Perseroan melakukan Pemisahan yaitu sebesar Rp2.713.081.886.064.
Merger antara Telkomsel dan IndiHome ini menyebabkan kepemilikan Singtel di Telkomsel terdilusi. Sebelumnya, struktur pemegang saham Telkomsel adalah: Telkom (65%) dan Singtel 35%. Sementara itu, setelah pemisahaan dan merger dan IndiHome, strktur kepemilikan Telkomsel adalah: Telkom (69,9%) dan Singtel (30,1%).
Leave a reply
