
Kementerian ESDM dan SKK Migas Sepakat Pangkas Perizinan agar Capai Target Lifting

Kepala SKK Migas Dwi Sutjipto (kedua dari kiri), Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial (paling kanan) dan Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto (kedua dari kanan)/The Iconomics
Pemerintah telah memangkas sekitar 189 perizinan di sektor energy sepanjang 2017 hingga 2019. Dari jumlah itu, pemangkasan perizinan sektor minyak dan gas yang paling banyak yaitu sebanyak 60 perizinan.
“Dan itu berlanjut terus sampai saat ini. Tahun ini Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) lebih aktif (memangkas perizinan) lewat progamnya,” kata Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial beberapa waktu lalu.
Dikatakan Ego, apa yang dilakukan SKK Migas sesungguhnya tidak terlepas dari target lifting yang ingin dicapai menjadi 1 juta barel per hari di 2030. Semua disebut saling bahu membahu untuk mencapai target itu, termasuk Komisi VII DPR.
“Ujungnya kan itu yang ingin kita capai (1 juta barel). Pemerintah pusat akan dukung lewat Omnibus Law,” kata Ego.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, untuk mewujudkan target 1 juta barel per hari itu, lembaganya sudah mengadakan transformasi yang meliputi 5 pilar yaitu visi yang kuat; organisasi yang smart dan fokus; One Door Service Policy; komersialisasi; dan digitalisasi.
Sebelumnya, SKK Migas menyebut perizinan menjadi salah satu hambatan investasi di Indonesia. Karena itu, pemerintah telah memangkas dan menyederhanakan berbagai perizinan termasuk di sektor hulu minyak dan gas (migas).
Untuk mengatasi hal itu, SKK Migas meluncurkan program One Door Service Policy sebagai salah satu cara untuk mencapai target produksi menjadi 1 juta barel per hari di 2030. Apalagi lifting migas merupakan tugas utama SKK Migas.
Leave a reply
