Kembali Digencet China, Kripto Tersungkur

0
251

Kembali ke kebijakan pemerintah China. Sebenarnya, pelarangan perdagangan kripto di China bukan hal yang baru. Mengutip Reuters, sebelumnya China juga sudah melarang adanya perusahaan trading kripto (crypto exchange) dan Iniatial Coin Offering (ICO). Tetapi, pemerintah China tidak melarang orang per orang atau individu untuk berinvestasi kripto.

Pada September 2017, The People’s Bank of China atau bank sentral China; Central Cyber Office, dan tujuh departemen pemerintah lainnya mengeluarkan “Pengumuman tentang Mencegah Risiko Penerbitan dan Pembiayaan Token”. Ini merupakan larangan untuk melakukan Intial Coin Offering (ICO) atau proses penggalangan dana berbasis cryptocurrency.

Pada Juni 2019, bank sentral China (PBOC) mengeluarkan pernyataan akan memblokir akses ke semua bursa cryptocurrency domestik dan asing serta situs web Initial Coin Offerin (ICO).

Kebijakan tahun 2017 dan 2019 tak membuat perdagangan kripto oleh masyarakat di China terhenti. Mereka masih bisa melakukan transaksi di platform yang berada di luar negeri. Tak heran, mengutip data Statista, China masih merupakan negara dengan transaksi Bitcoin terbesar ke-5 setelah Amerika Serikat, Rusia, Nigeria, dan Eropa. Nilai volume perdagangan kripto di China pada tahun 2020 mencapai US$198,26 juta.

Nilai transaksi bitcoin per negara tahun 2020/Statista

Tetapi kebijakan terbaru, yang melarang institusi keuangan dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan terkait transaksi kripto tentu makin menyulitkan masyarakat di negeri tirai bambu itu untuk mengakses transaksi kripto. Karena bagaimana pun, layanan keuangan konvesional tetap diperlukan dalam transaksi kripto baik untuk melakuakn top-up maupun (withdrawal) aset kripto ke uang fiat. Tetapi rakyat di negara China tentu akan mencari cara untuk bisa mengakses transaksi kripto. Makin digencet, makin tertantang.

Halaman Berikutnya
1 2 3

Leave a reply

Iconomics