
Kembali Digencet China, Kripto Tersungkur

Ilustrasi
Pemerintah China terus menggencet aset kripto. Pada Selasa awal pekan ini, Beijing melarang bank dan perusahaan pembayaran untuk menyediakan layanan yang terkait dengan transaksi mata uang kripto. Pemerintah China juga memperingatkan investor soal risiko perdagangan kripto. Kebijakan anyar ini tentu menyulitkan investor kripto di negara itu untuk melakukan top-up maupun pencairan (withdrawal) aset kripto.
Kebijakan baru pemerintah China ini membuat harga mayoritas aset kripto berguguran. Pada Rabu (19/5) malam waktu Indonesia, aksi jual besar-besaran melanda pasar kripto. Bitcoin pada saat itu longsor hingga ke level terendah Rp439,41 juta. Ini merupakan level terendah harga Bitcoin sejak akhir Januari 2021.
Dalam satu pekan (14/5 hingga 20/5), harga Bitcoin pun sudah terkoreksi sekitar 31,4%. Selama periode tersebut, harga kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar ini bergerak pada rentang Rp439,41 juta (low) hingga Rp736,12 juta.
Tak hanya Bitcoin, mayoritas aset kripto pada pekan ini terkena imbas dari kebijakan pemerintah China tersebut. Ethereum, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar kedua setelah Bitcoin pada Rabu (19/5) anjlok ke level Rp27,96 juta, harga terendah sejak awal April 2021. Padahal, Ethereum baru saja menyentuh level tertinggi baru di Rp61,89 juta pada 12 Mei lalu.
Halaman BerikutnyaLeave a reply
