
Hari Pertama di Bursa, Saham PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) Naik 26,67%

Tangkapan layar Youtube, Widodo Makmur Unggas melantai di BEI pada Selasa (02/02/2021)
PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) resmi menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (2/2). Emiten peruanggasan ini menjadi perusahaan tercatat ke-6 di Bursa pada tahun ini, sekaligus menjadi perusahaan tercatat ke-719 di Bursa saat ini.
Pada hari pertama di pasar saham, harga WMUU naik 26,67% dari harga penawaran Rp180 per saham menjadi Rp228 per saham.
Widodo Makmur Tbk adalah perushaaan yang bergerak di bidang petenarkan ayam terintegrasi. Memiliki unit usaha dari pabrik pakan ternak, usaha pembibitan, penetasan, budidaya ayam broiler, dan rumah potong hewan unggas,
Jumlah saham yang dicatatkan sebanyak 12.941.176.500 lembar, dengan rincian saham pendiri sebanyak 11 miliar dan saham yang ditawarkan kepada publik sebanyak 1.941.176.500 lembar.
Sekitar 74,3% dana hasil penawaran umum akan digunakan untuk ekspansi Perseroan dengan menambah serta memperluas sarana produksi, diantaranya pembangunan fasilitas Breeding PS Farm; pembangunan fasilitas Layer Commercial Farm; pembangunan fasilitas Hatchery; pembangunan fasilitas Broiler Commerical Farm; pembangunan fasilitas Slaughterhouse; dan pembangunan fasilitas Feedmill.
Kemudian, sekitar 25,7% akan digunakan untuk modal kerja Perseroan terutama untuk pembelian bahan baku pada Feedmill dan pembelian Ayam Broiler Komersial untuk Slaughterhouse.
Seperti disampaikan kepada emiten-emiten lainnya yang baru melantai di Bursa tahun ini,
I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan kondisi perekonomian pada saat ini masih bergerak dinamis, penuh dengan berbagai tantangan. Untuk itu Bursa mengharapkan Perseroan segera merealisasikan rencana ke depan.
Yetna juga berharap agar Perseroan bisa menghasilkan performa operasional dan keuangan yang menarik dan selalu mengikuti kemajuan teknologi dan mengutilisasiya untuk memberikan value proposition atas produk atau jasa yang ditawarkan kepada pelanggan.
Sebagai perusahaan terbuka, Perseroan juga diminta untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan operasional.
Leave a reply
