Harga Anjlok, Tunas Baru Lampung Tbk Lakukan Buyback Maksimal 500 Juta Lembar Saham

0
1928
Reporter: Petrus Dabu

Emiten perkebunan, PT Tunas Baru Lampung Tbk merespons cepat kondisi pasar saham yang turun tajam akibat kepanikan karena wabah Coronavirus. Emiten dengan kode saham TBLA ini akan melakukan pembelian kembali (buyback) maksimal 500 juta lembar saham atau setara dengan 9,35% dari modal disetor.

Dana untuk aksi korporasi ini diambil dari saldo laba perseroran yang belum ditetapkan penggunaanya per 30 September 2019 yang tercatat sebesar Rp 3,5 triliun.

“Dari jumlah tersebut yang akan digunakan untuk membiayai pembelian kembali saham adalah sebanyak-banyaknya sebesar Rp 300 miliar,” tulis Sudarmo Tasmin, Wakil Diretur Tunas Baru Lampung Tbk dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (10/3).

Pembelian kembali ini rencananya akan dilakukan dalam jangka waktu 3 bulan ke depan sejak 10 Maret hinga 9 Juni 2020.

“Pembelian kambali saham akan dilakukan pada harga yang dianggap baik dan wajar oleh manajemen Perseroran,” ujar Sudarmo.

Hingga awal perdagangan sesi kedua pada Selasa (10/3), harga saham TBLA naik 7,21% ke level 595. Namun, bila dilihat dari awal tahun (ytd) hingga hari ini, harga saham TBLA turun sekitar 38% dari Rp 960.

Baca Juga :   Dukung Belajar dari Rumah, Quipper Beri Akses Gratis Video Pembelajaran

Padahal dari sisi kinerja keuangan, performanya cukup baik. Mengutip laporan keuangan per September 2019, penjualan dan pendapatan perusahaan tercatat sebesar Rp 6,34 triliun, naik 0,86% year on year. Laba perusahaan memang tercatat turun 7% dari Rp 541,2 miliar per September 2018 menjadi Rp 503,26 miliar per September 2019.

Pembelian kembali saham ini dilakukan Perseoran antara lain untuk membantu menstabilkan harga saham Perseroran di Bursa Efek Indonesia serta mengurangi dampak pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Perseroan berencana akan menyimpan saham yang telah dibeli kembali dalam bentuk Treasury Stock untuk jangka waktu lebih dari 3 tahun. Akan tetapi Perseroran dapat menjual kembali saham yang telah dibeli kembali apabila harga saham sama atau lebih tinggi dari harga pembelian dengan ketentuan pelaksanaan penjualan saham tersebut hanya hanya dapat dilakukan setelah 30 hari sejak pembelian kembali saham Perseoran selesai dilaksanakan seluruhnya atau setelah berakhirnya masa pembelian kembali.

Leave a reply

Iconomics