Gejolak Pasar Saham, OJK Ungkap 21 Emiten akan Lakukan Buyback Saham Tanpa RUPS Senilai Rp14,97 Triliun 

0
20

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan hingga 9 April 2024, terdapat 21 emiten di pasar modal yang menyampaikan rencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kebijakan buyback tanpa RUPS yang diumumkan OJK pada 19 Maret lalu merupakan bagian dari kebijakan OJK menjaga stabilitas pasar saham di tengah ketidakpastian ekonomi global saat ini, 

“Hingga 9 April 2025, terdapat 21 emiten yang berencana untuk melakukan buyback tanpa RUPS dengan total anggaran dana buyback sebesar Rp14,97 triliun,” ungkap  Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, OJK, dalam konferensi pers bulanan OJK pada Jumat (11/4).

Inarno menambahkan dari 21 emiten yang sudah menyampaikan rencana buyback, 15 emiten diantaranya sudah merealisasikan rencananya dengan total nilai Rp429,72 miliar.

“OJK terus melakukan monitoring perkembangan pasar dan tentunya untuk mengambil respons kebijakan yang tepat dan cepat dalam memitigasi volatilitas pasar,” ujar Inarno.

Selain kebijakan buyabck saham tanpa RUPS, pada Selasa 8 April, OJK juga meminta Bursa Efek Indonesia untuk mengubah batas trading halt atau pemberhentikan sementara perdagangan saham dan pemberlakukan asimetrik auto rejection saham.

Baca Juga :   Sudah Terkoreksi 28%: Sampai Sedalam Apa IHSG akan Terperosok?

Trading halt selama 30 menit dilakukan bila Indeks Harga Saham (IHSG) mengalami penurunan sebesar 8% dalam satu hari bursa yang sama, dari sebelumnya menurun 5%.

Dalam ketentuan terbaru itu, trading halt kedua dilakukan apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%.

Selanjutnya, BEI akan menghentikan sama sekali perdagangan saham  (trading suspend) apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20%  sampai akhir sesi perdagangan atau  lebih dari satu  sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah OJK.

Sesaat setelah kebijakan tersebut diumumkan pada Selasa (8/4), IHSG yang baru dibuka setelah libur Lebaran langsung dihentikan selama 30 menit karena turun lebih dari 9%.

Sepanjang perdagangan Selasa (8/4), IHSG menurun 7,9% ke level 5,996.14.

Pada 10 April 2025, setelah pemerintah Amerika Serikat mengumumkan penangguhan tarif resiprokal selama 90 hari, dari semula berlaku 9 April, IHSG kembali menguat 4,79% ke level  6.254,02.

Namun, indeks masih lebih rendah dibandingkan penutupan perdagangan pada 27 April atau sebelum libur Lebaran yang berada di level 6.510,62.

Baca Juga :   BNI Sekuritas Bantu Amman Mineral IPO dan Hasilkan Rp 10,73 T

Selain menyesuaikan ketentuan trading halt, OJK dan Bursa Efek Indonesia juga mengubah batasan persentase Auto Rejection Bawah (ARB) dari menjadi 15%. OJK juga menunda implementasi pembiayaan transaksi short selling.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics