BTPN Syariah Bagikan Dividen Rp 45 per Saham, Simak Jadwalnya

0
124
Reporter: Petrus Dabu

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Tabungan Pensiun Nasional Syariah Tbk pada Kamis (16/4) lalu menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2019.

Dari total laba bersih tahun 2019 sebesar Rp 1,4 triliun, sebanyak Rp 364,55 miliar digunakan untuk dividen tunai. Tiap satu lembar saham yang dimiliki investor akan mendapatkan Rp 45.

Dus, Dividend Payout Ratio (DPR) atau Rasio Pembayaran Dividen BTPN Syariah adalah sebesar 26,05%.

Selain untuk dividen, sebesar Rp 20 miliar dari laba bersih digunakan untuk cadangan umum. Dan sebagian besar diantaranya yaitu sekitar Rp 1 triliun dibukukan sebagai sisa laba bersih.

Bagi para investor saham, simak jadwal pembagian dividen emiten dengan kode saham BTPS ini:

  • Cum Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 24 April 2020
  • Ex Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 27 April 2020
  • Cum Dividen Pasar Tunai: 28 April 2020
  • Ex Dividen Pasar Tunai: 29 April 2020
  • Recording Date: 28 Aprl 2020
  • Pembayaran Dividen Tunai: 20 Mei 2020
Baca Juga :   Perusahaan Konstruksi Surya Semesta Internusa Bagikan Dividen Sebesar Rp 23,04 Miliar

Dalam RUPST ini, pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Hadi Wibodo sebagai Direktur Utama serta Dwiyono Bayu Winantio dan Fachmy Achmad sebagai direktur.

Susunan Anggota Direksi BTPN Syariah adalah:

  • Direktur Utama: Hadi Wibowo
  • Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo
  • Direktur Kepatuhan: Arief Ismail
  • Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
  • Direktur: Fachmy Achmad

Komisaris:

  • Komisaris Utama/Independen: Kemal Azis Sramboel
  • Komisarsi Independen: Dewie Pelitawati
  • Komisaris: Mahdi Syahbuddin
  • Komisaris: Yenny Lim

Dewan Pengawas Syariah:

  • Ketua: H.Ikhwan Abidin, MA
  • Anggota: H.Muhamad Faiz, MA

Harga saham BTPNS pada penutupan perdagangan, Senin (20/4) berada di level Rp 2.200 per lembar, turun 4,76% dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya.

Sedangkan sepanjang tahun ini harga BTPS sudah terkoreksi sebesar 47,12% dari Rp 4.160 di awal tahun. Penurunan yang dalam ini seiring dengan kelesuhah IHSG secara keseluruhan akibat wabah Covid-19.

Leave a reply

Iconomics