
Bitcoin ETF Resmi Diperdagangkan, Harga Bitcoin Kembali Tembus Level Tertinggi Baru

Ilustrasi
Harga Bitcoin (BTC) kembali menembus ke level tertinggi baru setelah New York Stock Exchanges mulai memperdagangkan ETF Bitcoin sejak Selasa lalu.
Mengutip data Coinmarketcap, harga Bitcoin mencapai level tertinggi baru di US$66.930 pada Rabu kemarin (20/10/2021). Sebelumnya level tertinggi harga Bitcoin berada pada level US64.863 yang terjadi pada 14 April lalu.
Pada Kamis malam (21/10/2021), sekitar pukul 19.00 WIB, harga Bictoin berada di kisaran US$64.646 atau lebih dari Rp900 juta.
“Bitcoin ETF yang sudah sah dan resmi diperdagangkan di Amerika Serikat pada hari Selasa lalu digadang-gadang menjadi faktor utama mengapa harga Bitcoin bisa melejit sampai lebih dari Rp 900 juta. Bitcoin ETF ini menjadi harapan para investor agar bisa menggenjot volume perdagangan kripto. Hal ini tentu berdampak terhadap melonjaknya permintaan Bitcoin. Dengan demand yang terpengaruh oleh pemberitaan, tentu wajar saja harga Bitcoin bisa naik kembali diikuti oleh aset kripto lainnya yang juga bullish,” ujar CEO Indodax Oscar Darmawan dalam keterangan tertulis yang dikutip Theiconomics, Kamis (21/10/2021).
Seperti ramai diberitakan, Bitcoin ETF untuk pertama kalinya diluncurkan di bursa Amerika Serikat, New York Stock Exchanges (NYSE). Pro Shares adalah perusahaan pertama yang memperdagangkan Bitcoin ETF berjangka di bawah ticker BITO.
Peluncuran ini terjadi karena SEC (U.S. Securities and Exchange Commission) akhirnya memberikan lampu hijau untuk perdagangan Bitcoin ETF Berjangka. Dengan restu yang diberikan oleh SEC ini, harga bitcoin pun terus meningkat bahkan mendekati harga all time high bitcoin yang sempat dicapai beberapa bulan yang lalu.
“Bitcoin ETF yang direstui oleh OJK-nya Pemerintah US ini membuat perdagangan bitcoin makin terbuka ke institusi besar dan high-net individual. Berinvestasi dalam ETF bitcoin menghilangkan masalah penyimpanan kompleks dan prosedur keamanan yang diperlukan investor kripto. Jadi ini langkah besar di dunia kripto. Saya kira ini akan membuat negara lain juga makin menerima adopsi positif secara regulator dari Bitcoin ini,” tambah Oscar.
Menurut Oscar, dengan gebrakan yang dibuat oleh SEC dan Proshares, bukan tidak mungkin di kemudian hari Bitcoin dan kripto bisa semakin luas diterima oleh masyarakat. Untuk itu, Oscar merasa bahwa momen ini adalah waktu yang tepat untuk orang yang belum mulai untuk berinvestasi di Bitcoin dan kripto untuk mulai belajar dan terjun langsung.
Menurt Oscar, fundamental Bitcoin yang bagus, ditambah dengan kepercayaan orang yang sudah semakin meningkat, tentunya akan mendorong harga Bitcoin cenderung terus naik setiap tahunnya.
“Bitcoin sendiri di Indonesia sudah legal dan bisa diperdagangkan sebagai aset untuk mendapatkan keuntungan dari capital gain yang mana hal ini diatur oleh Kementerian Perdagangan dan BAPPEBTI sebagai regulator,” ujarnya.
Leave a reply
