Bila Publik Tak Serap Saham Right Issue, Apa yang Dilakukan Waskita Karya?

0
345

PT Waskita Karya (Persero) Tbk berencana kembali melakukan right issue senilai Rp3,98 triliun. Pemerintah berpartisipasi melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3 triliun. Sementara, investor publik diharapkan menyerap Rp980 miliar.

Dirjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan bila investor publik tidak menyerap saham right issue sesuai yang direncanakan, pemerintah tidak akan menyerap jatah saham publik yang tak terserap itu.

“Pagu kita adalah Rp3 triliun. Jadi, tidak akan melebihi Rp3 triliun,” ujar Rionald menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR RI, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (12/9).

Bila partisipasi investor publik tidak sesuai harapan, Rionald mengatakan tentu porsi saham pemerintah di Waskita Karya akan kembali meningkat. “Dalam hal Rp0,9 miliar tidak yang subscribed tentu [porsi saham pemerintah] akan bertambah,” ujarnya.

Sebelumnya pada tahun 2021 lalu, Waskita Karya juga sudah melakukan right issue setelah pemerintah memberikan PMN sebesar Rp7,9 triliun. Investor publik pada tahun 2021 lalu hanya menyerap sebesar Rp1,54 triliun. Akibatnya, porsi kepemilikan investor publik mengalami dilusi dari 33,96% menjadi 24,64% dan kepemilikan pemerintah naik dari 66,04% menjadi 75,35%.

Baca Juga :   Tak Bayar Bunga Obligasi, BEI Suspensi Perdagangan Efek Waskita Karya

Direktur Utama Waskita Karya, Destiawan Soewardjono mengatakan bila investor publik tidak berpartisipasi dalam right issue ini dengan menyerap Rp980 miliar saham baru yang diterbitkan, maka porsi saham pemerintah akan bertambah menjadi 79%. Sementara porsi kepemilikan publik di Waskita Karya terdilusi menjadi 21%.

Namun, Destiawa optimistis investor publik akan mengeksekusi haknya dalam aksi korporasi ini, karena saham Waskita Karya saat ini dinilai undervalue di tengah tren perbaikan kinerja keuangannya.

“Kami telah melakukan pertemuan-pertemuan dengan para analis, media gathering, kemudian memberikan expose atau pemberitaan yang positif tentang Waskita,” ujarnya.

Destiawan menegaskan dana PMN Rp3 triliun dari pemerintah digunakan Waskita Karya untuk menyelesaikan ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung sebesar Rp2 triliun, kemudain Bogor-Ciawi-Sukabumi sebesar Rp996 miliar.

“Ini sudah dipastikan bahwa PMN ini tidak kami gunakan untuk proyek-proyek yang lain agar ruas tol yang ada ini bisa selesai di tahun depan,” ujarnya.

Sementara dana right issue dari investor publik, tambah Destiawan digunakan untuk modal kerja. “Sehingga kami tidak memerlukan pinjaman lagi dari bank. Seandainya nanti kami tidak dapatkan yang Rp900 miliar [dari investor publik], artinya kami harus datang lagi ke bank untuk mendapatkan pinjaman,” ujar Destiawan.

Leave a reply

Iconomics