
Belum Penuhi Free Float, PermataBank: Ranah Pemegang Saham Pengendali

Kantor Cabang PermataBank Pluit Kencana/Foto: Dok.PermataBank
PT Bank Permata Tbk (BNLI) terus berkoordinasi dengan Bangkok Bank Public Company Limited selaku pemegang saham pengendali untuk memenuhi ketentuan free float yang ditetapkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sejak 31 Januari 2024, BEI memasukan emiten yang belum memenuhi ketentuan free float itu dalam Papan Pemantauan Khusus.
“PermataBank telah berkoordinasi dengan pemegang saham pegendali – Bangkok Bank – terkait dengan pemenuhan saham free float yang merupakan hasil penawaran tender wajib di tahun 2020,” ujar Rudy Basyir Ahmad, Direktur Keuangan PermataBank menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 7 Maret.
Bangkok Bank Public Company Limited saat ini merupakan pemilik 98,71% saham PermataBank. Dengan kepemilikan tersebut, saham free float PermataBank hanya 1,29%, jauh di bawah ketentuan minimal 7,5%, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat (Peraturan No. I-A).
Berdasarkan Peraturan No. I-A, disebutkan bahwa yang dimaksud saham free float adalah saham yang dimiliki oleh pemegang saham kurang dari 5% dari seluruh saham tercatat, bukan dimiliki oleh Pengendali dan Afiliasi dari Pengendali Perusahaan, bukan dimiliki oleh anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi, serta bukan saham yang telah dibeli kembali oleh Perusahaan.
Sebelum diakuisisi Bangkok Bank saham free float PermataBank adalah 10,88%. Namun, saham free float tersebut berkurang karena adanya kewajiban tender offer, setelah Bangkok Bank mengakuisisi 89,12% saham PermataBank dari Astra dan Standard Chartered pada tahun 2020.
“PermataBank telah melakukan upaya-upaya yang terukur untuk memenuhi ketentuan tersebut (free float) dalam jangka waktu yang disepakati bersama dengan OJK dan BEI,” ujar Rudy.
Namun, Rudy menambahkan “kegiatan aksi korporasi terkait pemenuhan minimum saham free float ini merupakan ranah pemegang saham pengendali.”
“Di sini PermataBank akan terus mendukung Bangkok Bank dalam hal pemenuhan free float,” ujarnya.
PermataBank tak sendirian
Berdasarkan keteranga pers BEI pada 30 Januari 2024, masih terdapat 78 Perusahaan Tercatat yang belum memenuhi persyaratan ketentuan free float dan/atau jumlah pemegang saham.
BEI kemudian memasukkan emiten tersebut ke Papan Pemantauan Khusus sejak tanggal 31 Januari 2024. Sebanyak 47 dari 78 emiten tersebut telah terlebih dahulu masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus karena kriteria lainnya.
“BEI dapat melakukan Suspensi Efek terhadap Perusahaan Tercatat yang berada di dalam Papan Pemantauan Khusus selama satu tahun berturut-turut. Kemudian, apabila masa Suspensi Efek telah mencapai 2 tahun, maka Bursa dapat melakukan delisting,” tulis BEI.
Selain PermataBank, berikut adalah daftar emiten yang belum memenuhi ketentuan free float:
- Gowa Makassar Tourism Development Tbk
- PT Forza Land Indonesia Tbk
- Aksara Global Development Tbk
- Gunawan Dianjaya Steel Tbk
- Goodyear Indonesia Tbk
- PT Gunung Raja Paksi Tbk
- Fajar Surya Wisesa Tbk
- FKS Multi Agro Tbk
- PT Jaya Bersama Indo Tbk
- PT Century Textile Industry Tbk
- COWELL DEVELOPMENT Tbk
- PT Capri Nusa Satu Properti Tbk
- Enseval Putera Megatrading Tbk
- PT Diamond Food Indonesia Tbk.
- Cita Mineral Investindo Tbk
- Berlina Tbk
- PT Bank QNB Indonesia Tbk
- Arthavest Tbk
- Asuransi Ramayana Tbk
- Alumindo Light Metal Industry Tbk
- Akasha Wira International Tbk Tbk
- PT Bank IBK Indonesia Tbk
- PT Akbar Indo Makmur Stimec Tbk
- Multifiling Mitra Indonesia Tbk
- Mas Murni Indonesia Tbk
- Multistrada Arah Sarana Tbk
- PT Intermedia Capital Tbk
- PT Pradiksi Gunatama Tbk
- Polaris Investama Tbk
- Plaza Indonesia Realty Tbk
- Pudjiadi & Sons Tbk
- PT Mitra Pemuda Tbk
- Metro Realty Tbk
- Hanson International Tbk
- PT Asia Pacific Investama Tbk
- PT Eureka Prima Jakarta Tbk
- PT Steadfast Marine Tbk
- PT Cottonindo Ariesta Tbk
- PT Grand Kartech Tbk
- Lion Metal Works Tbk
- Langgeng Makmur Industri Tbk
- Lionmesh Prima Tbk
- PT Marga Abhinaya Abadi Tbk
- Panasia Indo Resources Tbk
- Saraswati Griya Lestari Tbk
- PT HK Metals Utama Tbk
- Indonesian Paradise Property Tbk
- PT Kirana Megatara Tbk
- Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk
- Kedawung Setia Industrial Tbk
- Jaya Agra Wattie Tbk
- Jembo Cable Company Tbk
- PT Sky Energy Indonesia Tbk
- Wicaksana Overseas International Tbk
- Tifico Fiber Indonesia Tbk
- PT Indosterling Technomedia Tbk
- Surya Toto Indonesia Tbk
- Trada Alam Minera Tbk.
- Nusantara Inti Corpora Tbk
- Trikomsel Oke Tbk
- Nipress Tbk
- PT Sinergi Megah Internusa Tbk
- Prima Alloy Steel Universal Tbk
- Pudjiadi Prestige Tbk
- PT Rimo International Lestari Tbk
- PT Trinitan Metals and Minerals Tbk
- PT Kedoya Adyaraya Tbk
- Steady Safe Tbk
- PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk
- PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk
- Siwani Makmur Tbk
- Sekar Bumi Tbk
- Sekar Laut Tbk
- PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk
- PT Solusi Bangun Indonesia Tbk
- Sunson Textile Manufacturer Tbk
- Sugih Energy Tbk
Leave a reply
