
BCA akan Stock Split Saham 1:5

Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank BCA/Ist
PT Bank Central Asia Tbk berencana akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split). Disebutkan bahwa aksi korporasi ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bank dengan kode saham BBCA ini untuk mendorong perkembangan pasar modal tanah air.
Stock split ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi para investor ritel untuk berinvestasi di saham BCA.
Rapat Direksi dan Komisaris BCA PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pada 29 Juli 2021 telah menyetujui aksi korporasi stock split dengan rasio 1 : 5 (1 saham lama menjadi 5 saham baru). Nilai nominal per unit saham BBCA saat ini adalah Rp 62,50, sedangkan nilai nominal per unit saham BBCA setelah stock split akan menjadi sebesar Rp 12,5. Sebagai informasi, harga saham BBCA pada hari ini berkisar di level Rp30.000 per unit saham.
“Melalui aksi korporasi stock split ini, kami berharap harga saham BBCA akan lebih terjangkau bagi para investor ritel, utamanya demografi investor muda yang saat ini aktif meramaikan bursa. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan kami untuk meningkatkan likuiditas perdagangan di pasar modal dalam negeri.” kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja dalam keterangan pers, Jumat (30/7).
Proses stock split akan mengikuti ketentuan yang berlaku dan membutuhkan persetujuan pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang rencananya akan diselenggarakan pada tanggal 23 September 2021. Setelah memperoleh persetujuan dari para pemegang saham, BCA akan berkoordinasi dengan Bursa Efek Indonesia untuk memproses stock split yang diperkirakan akan terjadi pada bulan Oktober 2021.
Leave a reply
