Bayar Utang, Pertamina Geothermal Energy Tbk Terbitkan Surat Utang Senilai US$400 Juta

0
396

Setelah melakukan penawaran umum perdana saham dengan menggalang dana Rp9,05 triliun pada Februari lalu, PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) kembali melakukan penggalangan dana melalui penerbitan surat utang berwawasan hijau (green bonds) senilai US$400 juta atau sekitar Rp6 triliun (kurs: 15 ribu).

Perseroan telah menyelesaikan penentuan harga (pricing) untuk penerbitan Surat Utang tersebut dan telah menandatangani Purchase Agreement pada 20 April 2023 (Purchase Agreement) dengan sejumlah lembaga keuangfan, yaitu Australia and New Zealand Banking Group Limited, BNP Paribas, Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd., The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, Mandiri Securities Pte. Ltd., MUFG Securities Asia Limited Singapore Branch, SMBC Nikko Securities (Hong Kong) Limited and United Overseas Bank Limited selaku Initial Purchasers, Joint Global Coordinators dan Joint Bookrunners (JBR).

Adapun bunga green bonds tersebut adalah sebesar 5,15% per tahun jatuh tempo pada tahun 2028 dan diterbitkan di luar wilayah Republik Indonesia dengan merujuk pada ketentuan Rule 144A dan Regulation S berdasarkan US Securities Act of 1933 (sebagaimana diubah) dan akan dicatatkan di Singapore Exchange Seucirites Trading Limited (Surat Utang).

Baca Juga :   Tak Cuma Jual Uap dan Listrik, Pertamina Geothermal Energy Berhasil Bukukan Pendapatan dari Carbon Credit

Berdasarkan Purchase Agreement, Perseroan menunjuk JBR untuk melakukan penawaran dan penjualan Surat Utang kepada investor di luar wilayah Indonesia. Purchase Agreement diatur berdasarkan hukum Negara Bagian New York, Amerika Serikat.

“Dana bersih yang diperoleh dari penerbitan Surat Utang akan digunakan oleh Perseroan untuk melunasi seluruh sisa utang Perseroan berdasarkan Facilities Agreement tertanggal 23 Juni 2021 antara Perseroan dengan Mandated Lead Arrangers, Kreditur Sindikasi Awal dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebagai Facility Agent yang akan jatuh tempo pada tanggal 23 Juni 2023 (Facilities Agreement),” jelas Muhammad Baron Sekretaris Perusahaan PGE dalam keterbukaan inforasi di BEI, yang dikutip Minggu (23/4).

Baron menyampaikan hingga Keterbukaan Informasi ini diterbitkan, sisa jumlah kewajiban yang masih terutang berdasarkan Facilities Agreement adalah sebesar US$400 juta. “Rencana penggunaan dana tersebut telah sesuai dengan Eligibility Criteria yang telah ditetapkan dalam Green Financing Framework Perseroan,”ujarnya.

Surat Utang ini akan diterbitkan oleh Perseroan pada 27 April 2023 dengan penandatanganan perjanjian Indenture antara Perseroan dan The Bank of New York Mellon selaku trustee terkait penerbitan Surat Utang dan penunjukan trustee dengan yang diagendakan pada tanggal tersebut (Indenture).

Baca Juga :   Pertamina Geothermal Energy dan ASDP akan IPO Tahun 2022

Penerbitan Surat Utang dilakukan tanpa melalui Penawaran Umum di luar wilayah Indonesia dan tidak ditawarkan kepada investor Indonesia baik individu, institusi maupun bentuk hukum lainnya sehingga tidak wajib memenuhi ketentuan Peraturan OJK No.30/POJK.04/2019. Surat Utang tidak dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia dan tidak didaftarkan pada KSEI.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics