
Apa Kabar Kinerja Sektor Jasa Keuangan Jelang Tutup Tahun?

Ilustrasi papan informasi saham di BEI/Antara
Rapat Dewan Komisioner (RDK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan dalam kondisi terjaga dengan intermediasi sektor jasa keuangan membukukan kinerja positif dan profil risiko industri jasa keuangan manageable.
Dalam siaran pers OJK, pasar surat berharga negara (SBN) mengalami penguatan dengan yield turun sebesar 94,2 bps ytd disertai dengan aliran investor nonresiden ke pasar SBN tercatat Rp171,0 triliun dalam periode sampai dengan 20 Desember 2019. Pasar saham menguat sebesar 4,53% mtd atau 1,45% ytd menjadi 6.284,4. Penguatan ini ditopang oleh aliran masuk investor nonresiden. Secara ytd investor nonresiden mencatatkan net buy di pasar modal sebesar Rp47,8 triliun.
Sektor perbankan pada November 2019 mencatatkan kredit perbankan pertumbuhan positif sebesar 7,05% (yoy). Pertumbuhan tersebut ditopang oleh kredit investasiyang tetap tumbuh double digit di level 13,71% (yoy). Piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan meningkat 4,5% (yoy).Di tengah pertumbuhan intermediasi lembaga jasa keuangan, profil risiko masih terkendali dengan rasio non-performing loan (NPL) gross sebesar 2,77% (NPL net: 1,20%)dan rasio non-performing finance (NPF) sebesar 2,5%. OJK menyebutkan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan naik sebesar 6,72% (yoy), lebih tinggi dari capaian tahun lalu.
Sektor perasuransian mencatatkan sepanjang Januari s/d November 2019, industri asuransi berhasil menghimpun premi sebesar Rp261,7 triliun tumbuh sebesar 6,1% (yoy).
Kinerja pasar modal sampai dengan 23 Desember 2019,tercatat penghimpunan dana melalui pasar modal telah mencapai Rp166 triliun. Adapun jumlah emiten baru pada periode tersebut sebanyak 54 perusahaan dengan pipeline penawaran sebanyak 55 emiten dengan total indikasi penawaran sebesar Rp15,6 triliun.
Pertambahan kepemilikan SBN oleh perbankan tercatat sebesar Rp193,2 triliun Sampai dengan 20 Desember 2019 (ytd). Sementara itu, pertambahan kepemilikan SBN oleh dana pensiun sebesar Rp43,9 triliun dan asuransi sebesar Rp13,6 triliun (ytd). Jumlah tersebut mencerminkan positifnya peran lembaga jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan perekonomian nasional, dimana dana yang berhasil dikumpulkan dari sektor jasa keuangan dimanfaatkan oleh pemerintah untuk pendanaan pembangunan.
OJK juga melaporkan dalam siaran pers, risiko nilai tukar perbankan berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) sebesar2,13%, jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20%. Begitu pula likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Liquidity coverage ratio dan rasio alat likuid/non-core deposit masing-masing sebesar 201,7% dan 99,63%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 100% dan 50%.
Permodalan lembaga jasa keuangan terjaga stabil pada level yang tinggi. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,81%. Adapun perasuransian mencatatkan Risk-Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing sebesar 725% dan 329%. RBC tersebut masih jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120%.
Leave a reply
