
Akibat Covid-19, Bank Banten Tunda Penerbitan Saham Baru Hingga 2 Bulan

PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menunda pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas (PUT) VI dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue. Penundaan penerbitan saham baru ini dilakukan selama dua bulan dari jadwal semula.
Berdasarkan jadwal sementara yang tercantum dalam prospektus yang dipublikasikan 31 Maret lalu, manajemen merencanakan 19 Mei 2020 sebagai tanggal efektif pernyataan pendaftaran dari OJK. Kemudian 10 Juni 2020 sebagai tanggal terakhir pencatatan (recording date).
“Penundaan ini kami ajukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi pasar modal yang sedang menghadapi pandemi Covid-19, sehingga dapat mempengaruhi keberhasilan PUT VI yang tengah dipersiapkan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk,” ujar Direktur Utama Bank Banten Fahmi Bagus Mahesa dalam keterangan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (13/5).
Perseroan berencana untuk melanjutkan PUT VI ini setelah Idul Fitri dengan memperhatikan perkembangan pasar modal pada waktu tersebut.
Sebelumnya eks Bank Pundi ini berencana menerbitkan 400 miliar saham baru dalam aksi korporasi PUT VI ini. Perseroan memperkirakan akan mendapatkan dana sebesar Rp 500 miliar dari hajatan tersebut.
Sepanjang sejarahnya, Bank Banten sudah melakukan 5 kali Penawaran Umum Terbatas (PUT). PUT I dilakukan pada 30 Juni 2010 dengan menerbitkan 5.122.500.000 saham, dengan harga penawaran sebesar Rp 100 per lembar saham atau senilai Rp 512,25 miliar.
Pada PUT I inilah PT Recapital Securities masuk sehingga namanya berubah dari Bank Eksekutif Internasional menjadi Bank Pundi.
Tahun 2011 Bank Pundi menggelar PUT II dengan menerbitkan 3.282.262.230 saham baru dengan harga penawaran Rp 100 per saham atau senilai Rp 328,23 miliar.
Setahun kemudian tahun 2012, kembali melakukan PUT III dengan jumlah saham yang diterbitkan 1.496.604.923 saham dan harga penawaran sebesar Rp 120 atau senilai Rp 179,59 miliar.
Selanjutnya tahun 2016 pemerintah provinsi Banten melalui PT Banten Global Development (BGD) mengakuisisi Bank Pundi sehingga namanya berubah menjadi Bank Banten. Mekanismenya dilakukan melalui PUT IV dan PUT V. Pada PUT IV yang dilaksanakan pada Agustus 2016, jumlah saham yang diterbitkan 35.416.600.785 saham baru bernilai nominal Rp 18 per saham atau Rp 637,5 miliar. Setelah PUT IV ini kepemilikan PT Banten Global Development (BGD) di Bank Banten menjadi 35%.
Selanjutnya pada PUT V, yang dilaksanakan pada Desember 2016, jumlah saham baru yang diterbitkan 17.937.712.419 saham baru dengan nilai nominal Rp 18 per saham atau Rp 322,88 miliar. Setelah PUT V ini kepemilikan PT Banten Global Development (BGD) di Bank Banten menjadi 51% hingga saat ini.
Kini ada rencana Bank Banten akan digabungkan (merger) dengan Bank BJB. Pemegang saham pengendali masing-masing bank ini sudah meneken Letter of Intent (LoI) pada 24 April lalu.
Merger dilakukan dengan cara Bank BJB memberikan dukungan pendanaan melalui pembelian aset Bank Banten. Boleh jadi, pintu masuk BJB ke Bank Banten ini juga dilakukan melalui PUT IV ini.
Leave a reply
