Utang Klaim Jiwasraya Capai Rp 19,3 T Per Oktober 2020

0
173

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) disebut kesulitan membayar utang klaim dan mengalami defisit ekuitas. Data per 31 Oktober 2020 menunjukkan utang klaim Jiwasraya yang pembayarannya ditunda mayoritas merupakan peserta asuransi tradisional.

“Total utang Jiwasraya mencapai Rp 19,3 triliun,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima ketika rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Senin (30/11).

Aria menuturkan, total utang Jiwasraya itu terdiri atas nasabah tradisional retail, korporasi dan saving plan. Nilai utang Jiwasraya untuk nasabah tradisional retail mencapai Rp 0,5 triliun. Kemudian, klaim meninggal atau klaim tebus dengan jumlah peserta 21.731 peserta mencapai Rp 0,9 triliun.

Selanjutnya, kata Aria, utang klaim nasabah tradisional mencapai Rp 1,1 triliun dengan jumlah peserta 30.755 orang. Sementara peserta saving plan sebanyak 17.459 dengan utang klaim Rp 16,8 triliun. Jumlah total peserta Jiwasraya sekitar 69.445 orang.

Sementara itu, kata Aria, kondisi liabilitas dan aset Jiwasraya per Oktober 2020 terdiri atas liabilitas polis tradisional Rp 37,12 triliun dan liabilitas polis saving plan Rp 16,8 triliun. Sementara itu asetJiwasraya mencapai Rp 15,4 triliun.

Baca Juga :   Perkirakan Puncak Arus Balik pada 30 April, Simak Fokus Angkasa Pura II

“Mayoritas aset tidak likuid dan berkualitas buruk. Nilai aset ini turun terus dari Rp 23 triliun pada 2018 dan menjadi Rp 18 triliun di 2019,” kata Aria.

Kondisi aset yang berkualitas buruk dan pengelolaan produk yang tidak optimal, kata Aria, membuat Jiwasraya defisit ekuitas. Kondisi negative ekuitas di Jiwasraya terus meningkat. Pada Desember 2018, misalnya, mencapai Rp 30,3 triliun dan Desember 2019 menjadi Rp 34,6 triliun. Sedangkan, kondisi terakhir per Oktober 2020 menjadi Rp 38,5 triliun.

“Masalah ini harus segera diselesaikan sebelumnya defisitnya membengkak. Sampai saat ini kondisi solvabilitas (RBC) Jiwasraya mencapai -1.050%. Angka ini melampaui batas minimal yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Aria.

 

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics