Smelter di Gresik Belum Beroperasi Lagi, PT FI Ungkap Potensi Kerugian Negara Sekitar Rp 65 T

0
36
Reporter: Rommy Yudhistira

PT Freeport Indonesia (PT FI) mengungkapkan potensi kerugian negara senilai Rp 65 triliun bila fasilitas smelter milik Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, tidak segera beroperasi lagi. Operasi smelter dihentikan sejak 14 Oktober 2024, sebagai dampak dari insiden kebakaran yang terjadi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik.

Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, akibat penghentian itu, terdapat potensi 1,5 juta per ton metrik kering (DMT) konsentrat yang tidak dapat dimurnikan di dalam negeri karena terhentinya operasi smelter tersebut. Dan kalau dilihat jumlahnya itu bisa mencapai 1,5 juta ton konsentrat yang tidak bisa diproses di PT Smelting.

“Kalau kita nilai dengan harga yang sekarang ini itu nilainya bisa lebih dari US$ 5 miliar, di mana dari US$ 5 miliar itu pendapatan negara berupa bea keluar, royalti, dividen, pajak perseroan badan, itu akan bisa mencapai US$ 4 miliar atau sekitar Rp 65 triliun,” kata Tony di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

Selain itu, kata Tony, kebakaran smelter juga berpotensi mengurangi pendapatan daerah sebesar Rp 5,6 triliun. Dari angka tersebut, daerah yang terkena imbasnya yakni Provinsi Papua Tengah Rp 1,3 triliun, Kabupaten Mimika Rp 2,3 triliun, dan kabupaten lain di Papua Tengah Rp 2 triliun.

Baca Juga :   Kebijakan Makroprudensial Semakin Penting di Masa Pandemi Covid-19

Kemudian, lanjut Tony, berkurangnya pendapatan perusahaan pun menyentuh dana kemitraan PT FI untuk program pengembangan masyarakat sebesar US$ 60 juta atau Rp 960 miliar di 2025. “Juga ada dana kemitraan yang otomatis berkurang karena kalau revenue kita berkurang, dana kemitraan yang untuk pengembangan masyarakat itu yang jumlahnya 1% dari revenue akan juga berkurang sekitar hampir Rp 1 triliun,” ujar Tony.

Karena itu, kata Tony, pihaknya berharap adanya penyesuaian peraturan menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) untuk mengatur keadaan tersebut, sehingga smelter Freeport Indonesia di Gresik dapat segera beroperasi kembali.

“Sesuai dengan izin usaha pertambangan khusus PT FI bahwa konsentrat dapat diekspor apabila terjadi keadaan kahar, namun, diperlukan penyesuaian Permen ESDM untuk mengatur ekspor karena keadaan kahar ini,” katanya.

Leave a reply

Iconomics