
Saratoga Laporkan Tiga Akun di Telegram yang Mengatasnamakan Saratoga

Direktur Saratoga Devin Wirawan (kiri)/Dok. Saratoga
PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (Saratoga) menyampaikan laporan kepada pihak yang berwenang termasuk Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Selasa (06/07/2021). Laporan tersebut terkait aktivitas investasi ilegal yang mengatasnamakan Saratoga melalui tiga akun berbeda di aplikasi layanan pengirim pesan instan multiplatform Telegram.
Direktur Investasi Devin Wirawan mengatakan bahwa perusahaan tidak pernah menawarkan dan menjanjikan investasi dalam bentuk apapun melalui aplikasi pesan instan apapun dalam hal ini di platform Telegram. Ia menegaskan akun di media sosial yang mengatasnamakan PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. tersebut adalah ilegal.
“Kami memastikan bahwa perusahaan tidak terkait dan tidak bertanggungjawab terhadap aktivitas investasi yang menggunakan nama PT Saratoga Investama Sedaya Tbk. di platfom Telegram. Saratoga tidak pernah membuat, mengaktifkan dan mengendalikan akun di aplikasi pesan instan tersebut untuk tujuan menawarkan investasi,” kata Devin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Menurut Devin, Saratoga juga telah melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal yang mencatut nama perusahaan kepada pihak yang berwajib dan kepada pengelola platform digital Telegram. Perusahaan meminta agar akun tersebut dapat segera dihapus sehingga tidak menimbulkan kerugian, baik dari sisi Saratoga maupun masyarakat.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran investasi yang tidak jelas, termasuk yang ada di platform media sosial dengan mengatasnamakan Saratoga.
Leave a reply
