
Prudential Catatkan Penerimaan Premi Rp 25 T di 2019

Ilustrasi asuransi Prudential/metrobali.com
PT Prudential Life Assurance mencatat penerimaan premi senilai Rp 25 triliun sepanjang tahun 2019. Turun Rp 400 miliar dari tahun sebelumnya. Penerimaan premi Prudential itu sekitar 13,6% dari total pendapatan premi industri asuransi jiwa yang mencapai Rp 186,8 triliun.
Chief Financial Officer Prudential Indonesia Nick Holder mengatakan, kendati penerimaan tersebut stabil, tetapi angka tersebut masih terbesar di industri asuransi jiwa. Lalu, penerimaan premi dari pemegang polis baru meningkat 15%.
Adapun pertumbuhan tersebut didorong oleh pertumbuhan premi reguler yang naik 26% dan premi single yang naik 8%. Dari sisi distribusi, lanjut Nick, pendapatan premi melalui agen naik sebesar 25%, kemudian bancassurance naik sebesar 5%. Sementara itu, secara rata-rata, pendapatan premi per nasabah naik sebesar 8,6%.
Kemudian terkait segmen syariah, Nick mengatakan, total kontribusi segmen syariah sepanjang 2019 mencapai Rp 3,73 triliun. Angka ini naik tipis dari tingkat tahun sebelumnya yang senilai Rp 3,68 triliun.
“Sejak diluncurkan prusyariah di 2007, total kontribusi bisnis barunya meningkat 27% (pada 2019). Untuk syariah, total penerimaan premi perusahaan asuransi jiwa syariah sebesar 13,35 triliun dan (pangsa) pasar Prudential sebesar 28%,” kata Nick saat telekonferensi pers di Jakarta, Selasa (14/4).
Sementara itu, total dana kelolaan Prudential tercatat sebesar Rp 74,5 triliun dengan total aset sebesar Rp 80,7 triliun di 2019. Dengan ini, kata Nick, total pendapatan premi, total dana kelolaan, dan total aset Prudential Indonesia adalah yang tertinggi di industri asuransi jiwa.
Nick juga menegaskan komitmen Prudential dalam menghadirkan perlindungan bagi nasabah melalui pembayaran total klaim sebesar Rp 15,6 triliun sepanjang tahun 2019, tumbuh 27% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Selain itu, tingkat solvabilitas (Risk Based Capital atau RBC) perusahaan pun terjaga dengan rasio sebesar 678% atau lebih dari 5 kali persyaratan minimum wajib.
“Dari komponen total klaim dibayarkan, salah satunya adalah klaim kesehatan, yang meningkat 21% dari tahun sebelumnya dan ada unsur natural withdrawal yang dilakukan nasabah,” katanya.
Meski tahun ini perusahaan menghadapi kondisi yang penuh ketidakpastian akibat dampak dari Covid-19, Nick meyakini bahwa secara jangka panjang Prudential Indonesia sebagai perusahaan asuransi jiwa terbesar di Indonesia akan dapat melaluinya dengan baik.
Leave a reply
