Proses Bisnis Berubah ke Digital, Ini Pesan Dirut Mandiri Tunas Finance

0
2808

Pandemi Covid-19 yang memaksa banyak proses bisnis beralih ke digital tentu membawa tantangan tersendiri bagi perusahaan termasuk tim yang membawai legal compliance. Tim ini harus memastikan agar proses digitalisasi tersebut tidak menabrak ketentuan hukum yang berlaku.

Demikian antara lain pesan yang disampaikan oleh Direktur Utama PT Mandiri Tunas Finance, Pinohadi G.Sumardi di sela-sela rapat kerja divisi Coporate Secretary & Legal Compliance PT Mandiri Tunas Finance pada Selasa (1/12).

Dalam rapat kerja ini, hadir juga Wakil Kepala Kepolisian Resort Bogor Kota, AKBP Dr. Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH. membagikan pengalaman.

Pinohadi mengingatkan pandemi Covid-19 belum berakhir dan kasus penularan baru masih terus bertambah. Karena itu, mematuhi protokol kesehatan adalah kunci untuk menjaga diri agar tidak tertular Covid-19, sebelum vaksin ditemukan dan diproduksi serta didistribusikan secara luas.

Terkait pandemi Covid-19 ini, Pinohadi mengatakan proses bisnis pun berubah sebagai bagian dari adaptasi terhadap kondisi yang ada termasuk proses bisnis di perusahaan pembiayaan seperti PT Mandiri Tunas Finance. Video conference atau video call, misalnya, sebelum pandemi memang sudah ada, tetapi umumnya hanya untuk pembicaraan biasa atau hiburan. Tetapi saat ini, di tengah pandemi, justru menjadi instrumen untuk berbagai kesepakatan bisnis.

Baca Juga :   Di BIK 2020, Kredit dan Pembiayaan Usaha Kecil dan Mikro Capai Rp 10 T

Karena itu, menurut Pinohadi, peran divisi Coporate Secretary & Legal Compliance sangat strategis untuk memastikan proses bisnis secara digital tersebut comply secara hukum. “Jadi, tolong teman-teman bisa mendalami semua itu,” ujarnya.

Tak hanya video conference atau video call, dalam proses bisnis saat ini juga sudah makin berkembang proses mengenal nasabah secara elektronik atau e-KYC (electronic know your customer) dan juga ada tanda tangan digital. Divisi Coporate Secretary & Legal Compliance harus mengatur mekanisme dari semua proses digital tersebut agar tetap sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Di sana, CLC (Corporate Secretary & Legal Compliance) sebagai garda depan suatu perusahaan. Jadi,  semua unit mengandalkan tim CLC untuk hal-hal seperti ini, apakah aturannya sudah benar. Dunia ini berubah dan berubahnya itu drastis. Jadi, tidak secara evolusi tetapi revolusi, cepat sekali,” ujarnya.

Leave a reply

Iconomics