
Pentingnya Perlindungan Data Pribadi, Privy Tawarkan Hal Ini untuk BPR dan BPRS, Apa Saja?

Privy sebagai penyedia solusi digital berkomitmen memastikan keamanan nasabah pada bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR syariah (BPRS). Sebagai wujud komitmennya, Privy berpartisipasi dalam seminar nasional yang digelar Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo).
Business Development Associate Privy Nicholas Adrianus menuturkan, kehadiran Privy memungkinkan BPR dan BPRS untuk mempercepat proses layanan, mengurangi biaya operasional, dan memastikan keamanan transaksi sesuai dengan standar ISO 27001 dan ISO 27701.
“Dengan legalitas yang telah diakui secara hukum, tanda tangan elektronik kini memiliki kekuatan yang sama dengan tanda tangan basah,” kata Nicholas dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik (Psre) yang berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), kata Nicholas, pihaknya memverifikasi identitas setiap pengguna, berdasarkan data kependudukan dan biometrik, sebelum pengguna mengakses layanan tanda tangan elektronik.
Sehubungan dengan hal itu, kata Nicholas, pihaknya memiliki perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Solusi dari Privy bisa menjadi ukuran keamanan bagi BPR/BPRS dalam mengatasi risiko fraud, dan deep fake.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Perbarindo Tedy Alamsyah mengatakan, perlindungan data pribadi menjadi persoalan penting dalam melindungi masyarakat. Maraknya kasus pencurian dan pemalsuan identitas, perlu disikapi secara serius oleh para pihak.
KarenTedy menambahkan, banyak masyarakat yang merasa tidak pernah mendaftar, dan melakukan otorisasi pada suatu layanan keuangan digital, namun, ditagih sejumlah biaya lantara identitasnya dicuri.
“Perbarindo, sebagai asosiasi, menginisiasi penerapan ISO 27001 untuk memastikan bahwa seluruh pengguna di industri BPR mematuhi ketentuan dan regulasi yang berlaku, memahami risiko terkait keamanan informasi, serta menerapkan mitigasi terhadap ancaman, khususnya dalam perlindungan data pribadi,” ujarnya.
Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri Muhammad Farid mengatakan, pemanfaatan tanda tangan elektronik yang dilengkapi sertifikat, dan diakui secara hukum, dinilai dapat meningkatkan rasa aman bagi konsumen.
“Kita harus cerdas dalam memanfaatkan teknologi informasi seiring dengan kemajuan zaman, terutama bagi BPR dan BPRS agar bisa membantu UMKM,” ujarnya.
Leave a reply
