Pefindo Naikkan Peringkat Bank bjb dengan Outlook Stabil

0
477

Tersangka Bank BJB

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menaikkan peringkat bank bjb dan Obligasi Berkelanjutan I/2017 dari “idAA-” menjadi “idAA” dengan outlook “stabil”. BJB melihat kenaikan peringkat ini mencerminkan bank bjb telah melakukan peningkatan yang konsisten dari kinerja keseluruhan selama beberapa tahun terakhir, terutama mengingat ketahanan bisnis captive berkualitas tinggi di tengah dampak pandemi sejak tahun 2020, yang tercermin dari semakin kuatnya posisi usaha Bank BJB di industri perbankan, dikombinasikan dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loans) dan kredit berisiko (loan at risk) yang lebih rendah dibandingkan industri secara keseluruhan.

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi memaparkan kinerja positif bank bjb diraih karena mampu untuk mengelola bisnis secara agresif namun terukur. Selain itu didorong juga berbagai produk seperti kredit pegawai pemerintahan daerah (Pemda) yang terbukti  menjadi pasar yang tangguh yang tidak mudah diambil alih atau ditiru oleh bank lain. Belum lagi, produk digital, kredit korporasi, dan kredit konsumer.

Menurut Yuddy, bank bjb di tahun 2021 telah melakukan berbagai inovasi dan pengembangan digitalisasi. Adapun hal tersebut berdampak pada pendapatan fee based income yang naik signifikan. Hal tersebut, menurut Yuddy, tidak terlepas dari semakin luasnya ekosistem digital bank bjb yang tumbuh sepanjang tahun 2021.

Baca Juga :   Terbuka Kemungkinan, Bank Banten Jadi Bank Syariah

Peringkat idAA yang diraih bank bjb, menurut catatan Pefindo, juga sudah memperhitungkan proses bank bjb menjadi induk dari Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan beberapa bank pembangunan daerah (BPD) lain.

Dengan menjadi induk KUB, Pefindo memperidiksi akan semakin meningkatkan profil bisnis dan keuangan bank bjb, mengingat kehadiran yang lebih kuat di wilayah baru di luar Jawa Barat, dan potensi sinergi yang lebih besar antar anggota KUB-nya.

Rencana KUB kemungkinan akan dapat terwujud dalam jangka menengah, mengingat tenggat waktu yang tegas sebagaimana dituangkan dalam POJK No.12/POJK.03/2021, yang mengamanatkan BPD untuk memenuhi kebutuhan modal inti minimum sebesar Rp3,0 triliun pada akhir tahun 2024.

Adapun pemeringkatan lainnya, Pefindo menaikkan peringkat Obligasi Subordinasi Berkelanjutan I/2017 Bank, Obligasi Subordinasi Berkelanjutan II/2019 dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III/2021 menjadi “idA+” dari “idA”. Peringkat Obligasi Subordinasi tersebut berada dua tingkat di bawah peringkat Bank BJB karena adanya risiko dari Obligasi Subordinasi ini dapat dihapusbukukan pada kondisi non-viability, sesuai dengan POJK 34/POJK.03/2016.

Leave a reply

Iconomics