
Ombudsman Masukkan Kementerian Kominfo ke Zona Hijau

Kementerian Komunikasi dan Informatika meraih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman Republik Indonesia/Dok. Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika meraih Predikat Kepatuhan Tinggi atau berada dalam Zona Hijau dari Ombudsman Republik Indonesia.
Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Kementerian Kominfo Hary Budiarto, predikat itu sesuai dengan hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang dilakukan oleh lembaga yang menyelenggarakan pengawasan publik tersebut.
“Predikat in tentunya mendorong kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Hary Budiarto yang juga menjadi Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo dalam keterangan resminya.
Mewakili Menkominfo Johnny G. Plate saat menerima penghargaan, Kabalitbang SDM Hary Budiarto menyatakan hasil penlilaian itu juga menunjukkan apresiasi atas upaya jajaran Kementerian Kominfo untuk menerapkan standar dan menjalankan administrasi pemerintahan yang baik.
“Hal ini merupakan apresiasi atas upaya Kementerian Kominfo dibawah kepemimpinan Bapak Menteri Johnny G. Plate yang bisa meminimalkan mal-administrasi dalam melayani masyarakat,” kata Hary.
Ia menjelaskan saat ini Kementerian Kominfo telah melakukan pelayanan publik secara daring. Menurut Hary, pelayanan daring bisa mempercepat dan mempermudah akses masyarakat yang menggunakan layanan Kominfo.
Wakil Ketua Ombudsman RI Boby Hamzar Rafinus menyatakan gagasan mengenai penilaian Opini Pengawasan Pelayanan Publik tidak terlepas dari pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada April 2022.
Menurut Boby Hamzar, penilaian itu bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan negara di segala bidang. Harapannya warga negara dan penduduk memperoleh keadilan, rasa aman, dan kesejahteraan yang semakin baik.
Leave a reply
