
Meski Tidak Mudah, Digitalisasi Perbankan Wajib Dilakukan di Masa Covid-19

Direktur Utama Bank BCA Jahja Setiaatmadja dalam Indonesia Banking Expo 2019/The Iconomics
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menilai digitalisasi menjadi kewajiban yang dimiliki pelaku perbankan di era pandemi Covid-19 saat ini. Pasalnya, digitalisasi tidak hanya hadir untuk memudahkan nasabah, namun dari sisi internal, digitalisasi dapat menciptakan efisiensi bank.
Direktur Utama Jahja Setiaatmadja mengatakan, pihaknya menyadari tidak semua pelaku bank sanggup melakukan digitalisasi secara cepat. Tetapi setidaknya prinsip efisiensi harus tetap dipegang pelaku perbankan.
“Mungkin dari 100 bank di Indonesia tidak semuanya sanggup masuk ke digital secara cepat. Namun setiap bank wajib mengembangkan efisiensi, ini bisa membuat suatu culture perusahaan sadar akan digitalisasi,” kata Jahja saat menghadiri webinar, Selasa (29/9).
Transformasi perbankan ke arah open banking, kata Jahja, sepatutnya tidak hanya mengenai transformasi infrastruktur digital secara internal. Tetapi, juga menyentuh keinginan serta kebutuhan nasabah di setiap genggaman atau melalui layanan mobile banking.
“Open banking ini juga tantangan. Pengerjaan open banking ini bukan hanya di cabang atau mobile saja, tetapi layanan kepada nasabah untuk bisa buka di manapun kapanpun dalam genggaman,” kata Jahja.
Dengan munculnya kondisi akibat pandemi Covid-19, kata Jahja, telah mengubah kebiasaan masyarakat dan nasabah dalam bertransaksi. Karena itu, pelaku perbankan harus siap dan mengantisipasi hal tersebut dengan layanan digitalisasi yang sudah disediakan.
Di samping itu, kata Jahja, pandemi juga telah memaksa para pelaku perbankan untuk memutar otak dan menyesuaikan diri agar dapat bertahan hidup di masa krisis saat ini. Pada kondisi seperti ini, perbankan khususnya para pemain baru, harus inovatif dalam mencari bisnis model yang baru dan berkesinambungan.
Leave a reply
