
Komitmen Dukung Masyarakat, Fintech Rupiah Cepat Salurkan Rp 29,3 T kepada 6,2 Juta Debitur Sejak 2018

Kiri ke kanan: Direktur Rupiah Cepat Anna Maria Chosani, Direktur Utama Rupiah Cepat N. Balandina T. Siburian, Direktur Perencanaan, Pengembangan, Evaluasi, Literasi, dan Edukasi Keuangan OJK Naomi Triyuliani, Head Corporation Communication AFPI Gledys Sinaga/Iconomics
PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) telah menyalurkan dana sebesar Rp 29,3 triliun selama 7 tahun berdiri atau sejak 2018. Dana tersebut telah disalurkan kepada 6,2 juta debitur dari sekitar 1.923 pemberi pinjaman atau lender.
Direktur Utama Rupiah Cepat N. Balandina T. Siburian mengatakan, pihaknya berkomitmen mendukung dan memberikan solusi keuangan kepada masyarakat selama 7 tahun berkecimpung dalam industri tersebut. Dukungan itu terutama kepada masyarakat yang belum terjangkau dengan layanan keuangan konvensional.
“Tentunya jumlah ini akan terus meningkat secara kuantitas maupun kualitas,” kata Belandina dalam acara media gathering di kawasan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (18/3).
Dalam pencapaian itu, kata Belandina, Rupiah Cepat pun menghadapi berbagai tantangan seperti kurangnya literasi keuangan, dan belum adanya pemahaman mengenai pengelolaan keuangan. Karena itu, perusahaan berupaya mendorong literasi dan inklusi keuangan melalui serangkaian kegiatan edukasi.
Selain membekali literasi, kata Belandina, pihaknya pun melakukan inovasi teknologi digital untuk mengatasi permasalahan manipulasi data, dan penipuan digital atau fraud. “Dalam hal ini, Rupiah Cepat terus berupaya mewujudkan tata kelola yang baik. Manajemen risiko dan kepatuhan melalui rangkaian SOP dan peraturan perusahaan yang kami buat, tentunya sejalan dengan regulasi yang berlaku saat ini,” ujar Belandina.
Sementara itu, Direktur Rupiah Cepat Anna Maria Chosani menambahkan, pihaknya aktif mengikuti cara yang diselenggarakan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kemudian, edukasi mengenai jasa keuangan juga dilakukan melalui kanal media sosial perusahaan.
Rupiah Cepat, kata Anna, bersama asosiasi dan OJK mendorong masyarakat untuk menggeser pemahaman mengenai perusahaan peer to peer (P2P) lending dari pinjaman online menjadi pinjaman daring (pindar). “Kami dalam setahun juga mengadakan 2 event edukasi, 2 event literasi, 1 event inklusi, yang biasanya bersama dengan AFPI dan OJK,” kata Anna.
Sedangkan Direktur Perencanaan, Pengembangan, Evaluasi, Literasi, dan Edukasi Keuangan OJK Naomi Triyuliani mengatakan, OJK mencatat ada 97 platform pindar yang terdaftar dan berizin dari OJK. Dari 97 pindar, ada 7 yang melakukan kegiatan secara syariah. Berdasarkan data dari OJK, tercatat pengguna aktif pindar sebesar 22,42 juta rekening.
Dari jumlah itu, kata Naomi, sebesar 60,49% peminjam didominasi Generasi Z dan Generasi Y. Oleh Sebab itu, OJK bersama stakeholders aktif memberikan edukasi dan pemahaman seputar jasa keuangan, termasuk pindar.
“Maka kita juga mulai aktif melakukan kegiatan literasi ke kelompok-kelompok ini, karena mereka sudah lebih dari separuh pengguna aktif dari pinjaman daring ini,” ujar Naomi.
Leave a reply
