Kasus Jiwasraya: Saham Hanson Masuk LQ45 Sejak 2016, Ini Jawaban Pejabat BEI

0
596

Kejaksaan Agung masih terus memproses dugaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Terakhir, penyidik masih menunggu penghitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika itu sudah diperoleh, maka kasusnya kemungkinan akan dilimpahkan ke penuntutan.

Tetapi, lepas dari proses yang terakhir itu. Beberapa hal terkait kasus ini masih menyisakan beberapa pertanyaan terutama tersangka dari pihak swasta seperti Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Mengapa? Pasalnya, Benny dan Heru merupakan pemilik perusahaan terbuka yang juga beraktivitas di pasar modal.

Bahkan PT Hanson International Tbk milik Benny Tjokrosaputro dan PT Trada Alam Minera Tbk milik Heru Hidayat hingga Juli 2018 masih masuk indeks LQ45. Itu artinya 45 emiten yang telah melalui proses seleksi dengan likuiditas tinggi serta beberapa kriteria pemilihan lainnya. Indeks LQ45 ini diluncurkan kali pertama pada 1997.

Ukuran utama masuk LQ45 merujuk kriteria Bursa Efek Indonesia (BEI) adalah likuiditas transaksi yakni mengacu pada nilai transaksi pada pasar regular. Sesuai dengan perkembangan pasar dan untuk mempertajam kriteria likuiditas, maka sejak bulan Januari 2005 jumlah hari perdagangan dan frekuensi transaksi dimasukkan sebagai ukuran likuiditas.

Baca Juga :   ANTAM Peroleh Persetujuan Ekspor Bijih Bauksit Tercuci Sebesar 1,89 WMT

Secara lengkap kriteria suatu saham untuk dapat masuk ke indeks LQ45 adalah tercatat di BEI minimal 3 bulan; memiliki kondisi keuangan, prospek pertumbuhan, serta nilai transaksi yang tinggi; masuk dalam 60 saham berdasarkan nilai transaksi pada pasar regular dalam 12 bulan terakhir; termasuk dalam 60 saham dengan kapitalisasi tertinggi dalam 1 – 2 bulan terakhir; dan dari 60 saham tersebut, 30 saham teratas akan masuk secara otomatis dalam perhitungan indeks LQ45.

Kategori 45 emiten tersebut disesuaikan setiap 6 bulan sekali (tiap awal Februari dan Agustus). Dengan demikian, saham yang terdapat pada daftar tersebut akan selalu berubah-ubah. Hanson dengan emiten MYRX dan Trada Alam Minera dengan emiten TRAM dan emiten lainnya yang kepemilikan sahamnya dimiliki Jiwasraya berdasarkan dokumen per 10 Februari 2020 masuk saham LQ45 seperti BUMI, BBCA, INCO dan lain sebagainya.

Untuk MYRX, TRAM dan BUMI setidaknya masuk kategori LQ45 hingga Juli 208. Setelah Agustus 2018, ketiga perusahaan ini tak lagi masuk saham LQ45 walau secara fundamental saham ini memiliki kinerja yang baik.

Baca Juga :   Ini Kinerja yang Dicatatkan BEI Khususnya soal Keuangan Berkelanjutan di Masa Pandemi

Khusus untuk MYRX atau Hanson, berdasarkan catatan BEI yang dokumennya terbuka untuk publik berturut-turut masuk saham LQ45 sejak Februari hingga Juli 2016; Agustus 2016 hingga Januari 2017; Februari 2017 hingga Juli 2017; Agustus 2017 hingga Januari 2018; dan Februari 2018 hingga Juli 2018.

Ukuran BEI
Ketika ukuran-ukuran ini ditanyakan kepada Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W. Widodo dan dikaitkan dengan MYRX dan TRAM, dia merujuk kriteria yang telah tertera di situs resmi BEI. Lalu mengapa MYRX dan TRAM bisa masuk saham LQ45, Laksono berdalih itu terjadi sebelum dirinya menjadi Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa.

Apakah ukuran yang ditetapkan kepada MYRX dan TRAM berbeda aturannya yang sekarang dan dulu? “Saya tidak mau mengomentari itu. Ada perbedaan aturan BEI yang dulu dan sekarang. Tidak semua aturan BEI bisa diungkap,” tutur Laksono ketika dihubungi lewat aplikasi perpesanan Whatsapp di Jakarta, Rabu (4/3).

Dikatakan Laksono, pihaknya menjabat sebagai Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI pada Juni 2018. Sejak terpilih, Laksono mengaku membenahi pasar modal. Dia akan tetapi tidak mau menjelaskan apa saja yang dibenahi di pasar modal.

Baca Juga :   Ini Jajaran Komisaris dan Direksi Waskita Karya yang Baru

Walau masih menjabat sebulan, Laksono mengaku bisa membenahi pasar modal dalam waktu sebulan. “Makanya Juli kita beresin. (Hanya sebulan?) iyalah, nggak susah kok,” kata Laksono lagi.

Dalam waktu sebulan itu, menurut Laksono, pembenahan di pasar modal berjalan efektif. Buktinya terlihat di bulan Agustus 2018 karena emiten MYRX dan TRAM sudah tidak masuk saham LQ45. “Anda belajar dulu deh soal capital market jadi nanya-nanya lebih bermutu ya,” kata Laksono menyudahi perbincangan.

Merujuk kepada penetapan kategori LQ45 yang dilakukan setiap 6 bulan, maka muncul pertanyaan: benarkah MYRX dan TRAM tak lagi masuk kategori 45 karena pembenahan yang dilakukan Laksono?

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics