
Indodax Kantongi Lisensi Pedagang Fisik Aset Kripto

Oscar Darmawan, CEO Indodax/ist
Indodax baru saja memperoleh lisensi penuh sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
CFO Indodax, Fendy mengatakan proses panjang yang harus dilalui mencerminkan komitmennya untuk memberikan perlindungan terbaik bagi para pengguna. Nomor lisensi 10 ini juga memiliki makna khusus, yang melambangkan kesempurnaan, serta melambangkan perjalanan 10 tahun Indodax dalam memimpin industri kripto di Indonesia.
Dengan modal kepercayaan ini, Indodax akan terus berinovasi dan mengembangkan ekosistem kripto di Indonesia, sejalan dengan visi untuk menjadikan Indonesia sebagai salah satu pusat perdagangan aset kripto terkemuka di Asia Tenggara.
CEO Indodax, Oscar Darmawan juga mengungkapkan lisensi ini memberikan legitimasi penuh bagi Indodax sekaligus terpenting menandakan dana nasabah aman di platform kam bukti kami terus menjaga kepercayaan para member selama 10 tahun ini di industri kripto.
“Kami juga akan terus berinovasi untuk menciptakan ekosistem kripto yang aman, transparan, dan kompetitif. Komitmen kami adalah memastikan bahwa pengguna Indodax mendapatkan pengalaman terbaik dalam transaksi aset kripto,” kata Oscar.
Indodax mencatatkan lebih dari 7,1 juta member dan volume transaksi Rp108,92 triliun pada Januari–November 2024.
Adapun total transaksi perdagangan aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,53 triliun pada periode Januari–November 2024.
Leave a reply
