
Dukungan PTPP Mengembangkan Potensi UMKM di Jateng

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Dok. PTPP
Empat Kementerian yang terdiri dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Kementerian Perhubungan melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) yang berlokasi di Rest Area KM 260 Banjaratma, Brebes, Jawa Tengah.
Penandatanganan MoU tersebut disusun sesuai mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM, dimana dalam pasal 60 mengamanatkan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, dan/atau badan usaha swasta wajib melakukan penyediaan tempat promosi dan pengembangan Usaha Mikro dan Usaha Kecil paling sedikit 30% total luas lahan area komersial, luas tempat perbelanjaan, dan/atau tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik.
Rest Area KM 260 Banjaratma dikelola oleh PT PP Sinergi Banjaratma yang merupakan perusahaan afiliasi yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh PTPP, PT PP Properti Tbk, dan perusahaan BUMN lainnya. Dengan dipilihnya Rest Area KM 260 Banjaratma sebagai tuan rumah acara tersebut tentunya menjadi suatu kebanggaan bagi segenap Manajemen Rest Area Km 260 Banjaratma Heritage tak terkecuali PTPP selaku pemegang saham utamanya. Tak hanya menandatangai MoU, dalam rangkaian acara ini juga juga diresmikan Sentral Batik Indonesia yang ada di Rest Area KM 260B Banjaratma.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menjelaskan Rest Area KM 260 Banjaratma dipilih lantaran memiliki pengelolaan yang saat ini dinilai sangat baik, sehingga lokasi tersebut menjadi role model bagi penyedia infrastruktur publik dalam memberikan ruang promosi kepada UMKM.
“Saya berterima kasih kepada pengelola Banjaratma ini karena sejak awal memberikan kemudahan bagi UMKM, terutama soal tarif. Bahkan pada awal pandemi Covid-19, diberikan pembebasan sewa dengan keringanan hingga 50%,” kata Teten dalam keterangan resmi.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menuturkan sebelum rest area ini dibangun seperti saat ini, situasinya lebih seperti bangunan yang terbengkalai. Namun setelah dibangun, Rest Area KM 260 Banjaratma menjelma menjadi destinasi wisata belanja dan kuliner.
“Sebelum dibangun sempat jadi rumah hantu, tapi sekarang sudah cantik sekali penataannya. Bahkan ke depan area ini akan diisi juga dengan seni pertunjukan hingga event-event menarik,” kata Ganjar.
Rest Area KM 260 Banjaratma ini telah memiliki pelaku UMKM sebanyak 158 usaha atau hampir 100% tenan yang memenuhi ruang publik ini yang terdiri dari 130 UMKM dengan produk makanan, minuman, kerajinan, dan oleh-oleh serta 28 UMKM dengan produk fashion pada Sentra Batik Indonesia.
“PTPP bangga dapat menjadi bagian yang turut mendukung program percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat pasca pandemi melalui kehadiran Rest Area KM 260 Banjaratma Heritage. Selain itu, PTPP berharap dapat terus mendukung dan menyukses program-program Pemerintah lainnya terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia. PTPP juga mengucapkan terima kasih kepada Kementerian yang telah memilih Rest Area KM 260 Banjaratma sebagai rest area yang memiliki pengelolaan yang paling baik saat ini dan menjadikannya sebagai role mode. Dengan predikat tersebut tentunya PTPP melalui PT PP Sinergi Banjaratma akan terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan rest area tersebut,” kata Direktur HCM & Strategi Korporasi PTPP Sinur Linda Gustina.
Leave a reply
