
DANA: Sosialisasi QRIS adalah Tugas Bersama

CEO DANA Vincent Iswara/The Iconomics
Perusahaan teknologi finansial (fintech) pembayaran digital DANA mengaku telah menerapkan QR Code Indonesia Standard (QRIS) sejak resmi diberlakukan pada 1 Januari lalu. Penerapan QRIS disebut masih fokus mengedukasi merchant-merchant yang baru memperbarui QR Code lamanya menjadi QRIS.
Dikatakan CEO DANA Vincent Iswara, sosialisasi tersebut tidak hanya menjadi tugas Bank Indonesia (BI) sebagai inisiator pembentukan QRIS, tapi juga tugas perusahaan Penyedia Jasa Sistem Pembayaran (PJSP). Ini tugas bersama, kata Vincent.
“Saat ini, tugas kita semua sebagai penyedia adalah untuk mengedukasi merchant baik kecil ataupun besar sehingga penggunaan QRIS ini lebih menyeluruh,” kata Vincent di Jakarta beberapa waktu lalu.
Vincent menuturkan, pengguna baik customer maupun merchant dari DANA sudah mulai mengadopsi QRIS sebagai bentuk implementasi dan kepatuhan kepada keputusan BI. DANA setidaknya sudah mencatat adanya transaksi inter-operator merchant sekitar 10% dan 28% yang menggunakan sistem QRIS.
DANA mencatat ada sekitar 30 juta pengguna dompet digital yang nantinya bisa menerapkannya di semua merchant yang memakai QRIS. Dari sini diharapkan transaksi dapat terjadi secara langsung dan tepat waktu.
“DANA tentunya berharap pertumbuhan ekonomi digital Indonesia dan digital society nantinya akan lebih cepat,”kata Vincent.
Leave a reply
