BPR Bisa Terapkan Digitalisasi di 4 Area Ini

0
251
Reporter: Yehezkiel Sitinjak

Perkembangan teknologi merupakan keniscayaan. Pemanfaatan teknologi telah membawa banyak inovasi baru serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses bisnis di sektor jasa keuangan.

Senior Operations Office International Finance Corporation (IFC) Miguel Soriano mengatakan, perkembangan teknologi canggih seperti blockchain, komputasi awan, pembelajaran mahadata dan munculnya mobile devices telah mentransformasi masyarakat bertransaksi dan para pelaku usaha dalam berbisnis.

Menurut Miguel, banyak manfaat yang dapat diraup oleh lembaga-lembaga keuangan, khususnya BPR, jika berhasil mengadopsi transformasi digital dengan baik. Merujuk pada hasil studi McKinsey, pemanfaatan teknologi digital oleh lembaga keuangan di negara-negara berkembang dapat mengurangi biaya usaha hingga 90% dengan bertransaksi, membuka rekening, atau penyediaan layanan jasa keuangan lainnya secara digital.

“Memang digitalisasi lembaga keuangan dapat menghasilkan penghematan biaya dan menghasilkan profitabilitas yang lebih tinggi,” kata Miguel saat menghadiri diskusi secara daring, Selasa (8/9).

Munculnya pandemi Covid-19, kata Miguel, menyebabkan percepatan transformasi digitalisasi institusi-institusi perbankan. Dengan penerapan kebijakan pembatasan sosial dan jaga jarak, tidak memungkinkan nasabah untuk mendatangi kantor cabang dan melakukan transaksi secara tradisional.

Baca Juga :   RAPBN 2021 Alokasikan Rp 30,5 T untuk Bangun Teknologi Digital

Karena itu, kata Miguel, merujuk studi McKinsey institusi keuangan yang tidak mau atau tidak mampu melaksanakan digitalisasi, mereka berpotensi mengalami kehilangan profitabilitas sekitar 20%-60% pada 2025. “Dinamika saat ini membuatnya semakin penting bagi bank, BPR, perusahaan pembiayaan, dan lembaga keuangan lainnya untuk berfokus pada transformasi digital di tingkat organisasi,” kata Miguel.

Menurut Miguel, terdapat 4 area di mana lembaga-lembaga keuangan, khususnya BPR, dapat menerapkan digitalisasi. Pertama digitalisasi proses-proses dalam perbankan; kedua, digitalisasi produk dan proses bisnis; ketiga digitalisasi kanal distribusi; dankeempat, digitalisasi proses pertemuan dengan konsumen.

Tentu saja, kata Miguel, akan ada berbagai macam tantangan dan risiko bagi institusi seperti BPR dalam mentransformasi digital, baik dari sisi eksternal (infrastruktur buruk, rendahnya literasi finansial dan digital, keamanan data dan privasi, serta regulasi yang belum kelas terhadap penggunaan teknologi awan) maupun internal (keterbatasan anggaran, kurangnya SDM yang terampil dan memadai, dan perlunya komitmen dari pimpinan organisasi).

Tantangan-tantangan tersebut, kata Miguel, dapat menyebabkan risiko terkait perlindungan dan pemanfaatan data konsumen, kurangnya transparansi, serta potensi terjadinya pembobolan data. Itu sebabnya, transformasi digital oleh perbankan perlu didasarkan dengan perencanaan dan strategi transformasi digital yang mapan.

Baca Juga :   OJK: Obral Janji soal Komisi kepada Agen Asuransi Terkesan Jadi “Pengemis” Premi

“Melakukan ekspansi transformasi digital secara terburu-buru, tanpa perencanaan yang tepat, bisa menjadi kesalahan yang besar. Pasalnya, hanya 55% dari instansi keuangan yang menerapkan transformasi digital berhasil dan menjalankannya,” katanya.

Dapatkan berita dan analisis seputar ekonomi, bisnis dan lainnya hanya di theiconomics.com.

Pastikan untuk mengikuti perkembangan terbaru, berita, dan event The Iconomics di akun sosial media kami:
Instagram: the.iconomics
TikTok: @theiconomics
YouTube: @theiconomics
X: theiconomic
LinkedIn: The Iconomics

Leave a reply

Iconomics