BNI Life Bayarkan Uang Pertanggungan Rp124,4 Juta

0
665

PT BNI Life Insurance (BNI Life) membayarkan klaim kepada ahli waris nasabah yang meninggal karena Covid-19. Ahli waris menerima uang pertanggungan sekitar Rp124,4 juta sebagai nilai manfaat dari produk asuransi Blife Hy-End Pro & Solusi Abadi Plus.

Penyerahan simbolis pembayaran uang pertanggungan diserahkan langsung oleh General Manager Divisi SLN BNI Efrizal didampingi Coordinator Regional Marketing Office BNI Life Wilayah Jakarta Kota Ika Yulia kepada Rahmat Magisya Akbar selaku ahli waris pada Kamis (25/2/2021).

Direktur Bisnis BNI Life Neny Asriany berharap uang pencairan klaim ini dapat meringankan duka keluarga dari nasabah yang meninggal dunia. Ini merupakan bukti komitmen BNI Life untuk terus menghadirkan perlindungan finansial bagi nasabah setia kami. BNI Life memastikan proses pembayaran hak ahli waris dilakukan secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Di masa pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir, BNI Life hadirkan perlindungan optimal melalui produk asuransi BNI Life yang meng-cover Covid-19,” kata Neny dalam siaran pers tertulis.

Leave a reply

Iconomics