
BI: Uang Beredar di Juli 2020 Mencapai Rp 6.567,7 T

Bank Indonesia/Antara
Bank Indonesia (BI) menyebut uang beredar dalam arti luas (M2) meningkat pada Juli 2020. Itu didukung komponen uang beredar dalam arti sempit (M1) dan uang kuasi.
Kepala Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko mengatakan, posisi M2 pada Juli 2020 mencapai Rp 6.567,7 triliun atau meningkat 10,5% secara tahunan (yoy) atau lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 8,2% yoy.
“Pertumbuhan M1 tercatat sebesar 13,1% yoy pada Juli 2020, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada Juni 2020 sebesar 8,2% yoy, didorong oleh peningkatan uang kartal dan giro rupiah,” kata Onny dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (31/8).
Pertumbuhan uang kuasi, kata Onny, juga meningkat dari 8,1% yoy pada bulan sebelumnya menjadi 9,7% yoy pada Juli 2020. Sementara itu, surat berharga selain saham tumbuh 4,9% yoy pada Juli 2020, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 31,4% yoy.
Sementara berdasarkan faktor yang memengaruhi, kata Onny, peningkatan M2 pada Juli 2020 disebabkan kenaikan aktiva luar negeri bersih. Peningkatan aktiva luar negeri bersih tercatat sebesar 17,6% yoy pada Juli 2020, lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan pada Juni 2020 sebesar 12,1% yoy.
Penyaluran kredit pada Juli 2020, kata Onny, tercatat tumbuh stabil 1,0% yoy. Sementara itu, keuangan pemerintah tumbuh positif, meski mengalami perlambatan yang tercermin pada pertumbuhan tagihan bersih kepada pemerintah pusat yang melambat dari 43,0% yoy pada Juni 2020 menjadi 40,8% yoy pada Juli 2020.
Leave a reply
