Asuransi Sequis Ganti Biaya Pasien Covid-19 yang Jalani Isolasi Mandiri

0
755

Perusahaan asuransi Sequis akan mengganti seluruh biaya nasabah apabila hasil tes RT-PCR menunjukkan positif terinfeksi Covid-19. Karena itu, pasien perlu menyertakan surat keterangan dokter yang menjelaskan gejala dan hasil pemeriksaan serta surat rujukan dokter agar pasien melakukan isolasi dan perkiraan lama isolasi yang dibutuhkan.

Head of Health Claim Department Sequis dr A.P Hendratno mengatakan, tertanggung harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari kalender sejak didiagnosis positif covid-19, dan/atau tanggal pertama kali pemeriksaan RT-PCR dinyatakan positif. Jika waktu isolasi melebihi instruksi/perkiraan dokter maka harus memberikan surat pengantar tambahan dari dokter yang menjelaskan alasan diperlukan perpanjangan waktu isolasi.

Jumlah dan ketentuan biaya yang ditanggung oleh Sequis selama isolasi mandiri tentunya mengacu pada ketentuan polis dan jumlahnya akan mengurangi batasan tahunan dari polis serta batasan seumur hidup (bila ada). Dengan adanya fasilitas manfaat isoman maka nasabah Sequis dapat merasa tenang untuk menjalankan perawatan medis saat terkonfirmasi positif Covid-19.

“Hal ini tentunya dapat membantu proses penyembuhan karena pasien dapat berfokus pada proses kesembuhannya bukan pada biaya pengobatannya. Kami telah mensosialisasikan soal biaya isoman yang ditanggung oleh Sequis pada nasabah kami melalui berbagai kanal komunikasi agar nasabah dapat mengetahui prosedurnya sebelum menjalankan perawatan sebab biaya atas isolasi mandiri tanpa ada surat keterangan dokter tidak dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi,” kata dr. Hendra dalam keterangan resminya, Senin (22/3).

Baca Juga :   Agar Covid-19 Bisa Tetap Ditekan, Ini Imbauan Ketua DPR Selama Bulan Ramadhan

Sequis, kata Hendra, berkomitmen membayar klaim bagi nasabah yang memenuhi ketentuan polis. Total pembayaran klaim kesehatan atas kasus Covid-19 yang telah dibayarkan Sequis sepanjang 2020 untuk 1.138 kasus sebesar Rp 27,38 miliar atau sekitar 11% dari total klaim kesehatan senilai lebih dari Rp 255 miliar.

Komitmen yang sama tetap dijalankan Sequis di 2021 ini dengan membayar klaim kesehatan untuk kasus Covid-19 senilai Rp 13,63 miliar untuk periode Januari hingga Februari 2021. Dari nilai tersebut, klaim Covid-19 untuk isoman sebanyak sebesar Rp 3,076 miliar untuk 997 kasus. Produk yang paling banyak diklaim oleh nasabah adalah Sequis Q Health Platinum Plus (SQHPP) dan Sequis Q Infinite MedCare Rider (SQIMC).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a reply

Iconomics