
Angkutan Kereta Api Disebut Aman karena Terapkan Prokes Secara Ketat

Tangkapan layar YouTube, VP Public Relations KAI Joni Martinus/Iconomics
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memastikan menjadi angkutan yang aman bagi masyarakat karena menerapkan protokol kesehatan yang ketat di masa pandemi Covid-19. Penerapan protokol kesehatan itu antara lain mewajibkan penumpang menggunakan masker dan suhu tubuh maksimal 37,3 derajat.
“Kami punya slogan protect our people, protect our customer, artinya kami tidak hanya melindungi pegawaui tapi juga melindungi pelanggan,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (16/2).
Joni menuturkan, KAI dipastikan tetap beroperasi di masa pandemi Covid-19. Namun, frekuensi perjalanannya dikurangi hingga 50%. Untuk penumpang jarak jauh, kata Joni, wajib menggunakan face shield yang diberikan secara gratis ketika penumpang sudah masuk ke kereta.
Pada saat perjalanan, kata Joni, petugas di atas kereta akan membersihkan secara berkala bagian-bagian yang acap disentuh para penumpang. Lalu, petugas di atas kereta juga akan mengukur suhu tubuh penumpang per 3 jam.
“Kami juga menyediakan ruang isolasi di setiap rangkaian kereta. Jika ditemukan penumpang yang bermasalah dengan kesehatan atau suhu tubuhnya melebihi dari yang ditentukan, maka petugas akan memindahkan penumpang tersebut ke ruang isolasi yang tersedia di setiap gerbong,” ujar Joni.
Untuk menjaga jarak di dalam kereta, kata Joni, pihaknya membatasi penjualan tiket maksimal 70% dari kapasitas yang tersedia. Dengan adanya pembatasan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) skala mikro, KAI juga menyesuaikannya dengan aturan tersebut.
“Itu sebabnya, kami menerapkan syarat-syarat bagi penumpang jarak jauh wajib rapid test antigen atau GeNose C19 atau reverse-transcriptase polymerase chain reaction (RT-PCR). Dari sini dipastikan angkutan kereta api aman karena terapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Joni.
Leave a reply
