
Aktivitas Ekonomi di Masa New Normal Disebut Akan Bebani Pengusaha

Ilustrasi new normal/bisnis.com
Kesehatan adalah panglima dalam konteks wabah Covid-19. Dan apabila masalah kesehatan diurus dengan baik hal lainnya akan ikut baik. Masalah kesehatan di masa wabah Covid-19 ini tentu saja saling bertaut dengan ekonomi dan terjadi di seluruh dunia.
“Sayangnya kita melihat fokus ke kesehatan masih setengah-setengah. Akhirnya ekonomi pun masih akan terdampak, kita sulit untuk dapat berpikir tenang,” Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia Bidang CSR Suryani Motik dalam sebuah webinar, Kamis (18/6).
Suryani Motik yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) itu mengatakan, dalam upaya memulihkan kembali perekonomian, pemerintah telah mengkampanyekan istilan kenormalan baru atau new normal. Dan itu dalam rangka mendorong masyarakat beradaptasi pada kondisi pandemi dengan membuka kembali perekonomian secara terbatas dan mengacu pada protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Kehadiran new normal, kata Suryani Motik, berkonsekuensi terhadap peningkatan beban usaha yang ditanggung oleh pelaku usaha akibat perlunya disiapkan perlengkapan untuk menjalankan protokol kesehatan seperti halnya masker, disinfektan, dan bahkan melakukan test PCR terhadap pegawainya.
Dengan adanya peningkatan biaya tersebut, kata Suryani Motik, pendapatan perusahaan pun tidak akan kembali pulih mendekati titik sebelum masa pandemi. Sebab, daya beli masyarakat telah tergerus akibat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 3 bulan terakhir.
Suryani juga memperkirakan selama masa pandemi, masyarakat akan tetap hanya berbelanja terhadap kebutuhan pokok. Semisal, produk makanan dan minuman serta vitamin. Sedangkan barang-barang non-pokok atau branded tidak akan lagi diminati masyarakat karena masih belum tenang dan leluasa dalam situasi pandemi.
“Ini yang kami tekankan bahwa walau new normal, kalau demand tidak di-create bagi dunia usaha ini kecelakaan kedua. Dunia usaha dibuka tapi tidak ada yang beli ini masalah. New normal ada biaya-biaya tambahan seperti masker, alat cuci tangan, desinfektan dan lain sebagainya untuk para karyawan, itu dibebankan kepada perusahaan,” kata Suryani Motik.
Indonesia, kata Suryani Motik, seharusnya meniru Thailand, di mana tambahan beban usaha untuk menjalankan protokol kesehatan Covid-19 ditanggung pemerintah. Pemerintah Thailand juga memberikan penangguhan bunga kepada para pelaku usaha selama setahun serta memberikan tambahan modal pinjaman dengan suku bunga sangat ringan.
Sementara di Indonesia, banyak peraturan yang dikeluarkan berbagai instansi pemerintah yang bersifat tumpang tindih. Kemudian, kata Suryani Motik, penetapan peraturan-peraturan berkaitan dengan pelaksanaan protokol kesehatan akan disambut baik oleh para pelaku usaha apabila pemerintah tidak menyerahkan beban implementasi tersebut sepenuhnya kepada pengusaha.
“Semua berlomba-lomba untuk mengeluarkan peraturan selepas Covid-19 dan ini bagus saja asal dunia usaha tidak dibebani atau kalau kata presiden ada sharing the pain. Namun banyak peraturan-peraturan yang momennya tidak tepat dan cenderung membebani pengusaha,” katanya.
Leave a reply
