
Waspadai Penipuan Lelang Online yang Mengatasnamakan Pegadaian

Kepala Departemen Komunikasi Pegadaian Basuki Tri Andayani/Dok. Pegadaian
PT Pegadaian (Persero) tak henti-hentinya mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian dan Pegadaian Syariah. Selain mengingatkan masyarkat bahwa itu adalah tindakan penipuan, perusahaan plat merah ini juga sudah menertibkan (takedown) ribuan pranala (link) tawaran lelang online tersebut.
“Kami benar-benar gregetan terhadap tindakan ini, karena selain bisa menganggu citra perusahaan juga merugikan masyarakat secara ekonomi,”ujar Kepala Departemen Komunikasi Pegadaian Basuki Tri Andayani saat temu media, Selasa (24/8).
Basuki menjelaskan beberapa saluran yang biasa digunakan oleh pelaku penipuan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian adalah pesan pendek atau SMS, facebook, instagram, whatsapp, dan terbaru adalah telegram.
“Informasi yang diberikan yaitu menawarkan barang-barang berharga dengan harga yang tidak masuk akal. Bayangkan harga logam mulia yang saat ini berkisar antara Rp900 ribu sampai Rp1 juta, mereka hanya menawarkan Rp500 ribu atau Rp600 ribu. Tentu ini tidak masuk akal sebenarnya kalau kita sedikit bijak, sedikit mau melakukan chek and rechek,” ujarnya.
Basuki meminta masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran lelang online tersebut. “Pesan yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat adalah teliti sebelum transaksi, orang pintar tidak sembarangan main transfer. Oleh karena itu sekali lagi lakukan chek and rechek terhadap informasi yang berkembang di masyarakat yang mengaku sebagai Pegadaian dan menawarkan barang melalui lelang secara online,”ujarnya.
Basuki mengatakan Pegadaian sudah melakukan takedown terhadap 3.208 link tawaran lelang online tersebut. Rinciannya, akun di website sebanyak 118 link, marketpalce 2 link, mobile apps 199 link, media sosial 2.779 link dan whatsapp, messenger, telegram sebanyak 110 link.
“Kita tidak main-main, kita menyatakan perang terhadap penipuan lelang secara online,” ujarnya.
Pegadian juga sudah bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mulai dari Mabes Polri, Polda hingga Polres untuk penegakan hukum. Selain itu, Pegadaian juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Leave a reply
