
WanaArtha Life Merespons Paparan OJK di Komisi XI Terkait Kondisi Perusahaan

PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArtha Life) memberikan tanggapan resmi atas pemberitaan mengenai pernyataan Riswinandi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, beberapa waktu lalu.
“Kami selaku manajemen Perusahaan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dengan serius memperhatikan dan sekaligus mengayomi seluruh nasabah kami. Kami menegaskan kepada seluruh nasabah, bahwa hak-hak nasabah adalah prioritas utama kami,” ujar Yanes Y. Matulatuwa, Presiden Direktur Wanaartha Life dalam keterangan pers kepada Theiconomics, Senin (7/8).
Yanes menyampaikan Perusahaan terus memperjuangkan dana nasabah yang saat ini masih disita oleh Kejaksaan Agung. Saat ini proses hukum masih dalam pemeriksaan di tingkat kasasi. Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tingkat pertama telah mengabulkan seluruh keberatan yang diajukan oleh Perusahaan dalam putusan nomor 15/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2020.
Disebutkan Yanes bahwa Perusahaan berkomitmen untuk tetap meneruskan keberlangsungan korporasi dan terus melayani nasabah serta memperjuangkan hak-hak nasabah dengan terus berupaya mengembalikan aset Perusahaan yang disita.
Pemegang saham dan manajemen Perusahaan juga tengah mengupayakan berbagai cara, salah satunya adalah melakukan pembicaraan dengan beberapa calon investor strategis dan melakukan pengetatan anggaran di dalam operasional Perusahaan. Perusahaan juga tengah menyiapkan sekema pembayaran dalam waktu dekat serta akan mempertimbangkan untuk melakukan pembayaran secara bertahap/cicilan sesuai kemampuan Perusahaan.
“Perusahaan secara intensif masih terus melakukan komunikasi dengan OJK mengenai pemulihan kesehatan keuangan Perusahaan sebagaimana Rencana Penyehatan Keuangan Perusahaan yang telah disampaikan kepada OJK. Kami berharap OJK berkenan memberikan waktu kepada Perusahaan untuk melakukan berbagai upaya, termasuk saat ini Pemegang saham dan manajemen masih melakukan proses negosiasi secara intensif dengan calon investor strategis, sehingga Perusahaan segera dapat melaksanakan kewajibannya,” ujar Yanes.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, OJK menyampaikan untuk bisa menyehatkan kondisi keuangannya, pemilik Wanaartha harus menyuntikan modal sebesar Rp16,21 triliun.
Riswinandi, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank mengatakan rasio kecukupan modal atau RBC (risk based capital) perusahaan yang berdiri tahun 1974 ini negatif 2.018,53%. Sementara batas minimal RBC yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah 120%.
“Hitungan kasarnya untuk mencapai RBC 120%, dibutuhkan dana Rp16,21 triliun,” ujar Riswinandi.
Riswinandi mengatakan OJK telah memfasilitas mediasi antara pemegang polis dengan pemegang saham Wanaartha Life. “Dari sisi OJK sendiri kita meminta, karena ini perusahaan asuransi dan ada pemegang sahamnya, keadaan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab pemegang saham untuk melakukan penyetoran modal tambahan untuk bisa beroperasi dan menyelesaikan kewajibannya,”ujar Riswinandi.
Hanya saja, hingga saat ini tambah Riswinandi, manajemen Wanaartha Life belum menentukan skema restrukturisasi kepada para pemegang polisnya.
Yanes dalam keterangannya menyampaikan, Perusahaan tetap memberikan akses komunikasi kepada seluruh pemegang polis yang ingin mendapatkan informasi dan pelayanan mengenai status polisnya melalui tatap muka maupun melalui email yaitu [email protected], atau dengan menghubungi Wana Call di 021-30001288.
Ia menyebutkan bahwa WanaArtha Life sebagai Perusahaan asuransi jiwa asli Indonesia memiliki pengalaman melayani masyarakat Indonesia lebih dari 47 tahun, senantiasa mendukung pembangunan nasional melalui asuransi. Upaya mendukung program percepatan pembangunan di Indonesia diwujudkan dengan berpartisipasi di berbagai program investasi untuk mempercepat pembangunan pemerintah. Diantaranya WanaArtha Life ikut serta berinvestasi di proyek jalan tol dan energi terbarukan. Perusahaan percaya bahwa industri asuransi adalah bagian dari pembangunan nasional jangka panjang.
Leave a reply
