Wamen BUMN: 3 Bagian Penting agar Perekonomian Tumbuh Positif di 2021

0
230

Pemulihan ekonomi nasional di 2021 dinilai masih sangat bergantung kepada beberapa inisiatif pemerintah yang selama ini dikenal sebagai kebijakan game changer. Harapannya kebijakan-kebijakan game changer itu bisa mendorong ekonomi di tahun ini sehingga kondisi perekonomian yang di 2020 negatif bisa menjadi pertumbuhan positif di 2021.

Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury mengatakan, untuk membuat perekonomian kembali pulih dan menjadi pertumbuhan positif setidaknya ada 3 bagian yang perlu dilakukan agar terjadi perubahan yang signifikan di 2021. Pertama, krisis hari ini terutama sekali disebabkan kondisi krisis kesehatan sehingga mau tidak mau harus dilakukan intervensi di sektor tersebut.

“Salah satunya bagaimana kita bisa melakukan vaksinasi terhadap sekitar 181 juta penduduk dan juga bagaimana ekonomi bisa terus berlangsung serta masyarakat yang beraktivitas tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” kata Pahala dalam sambutannya di sebuah webinar virtual, Kamis (4/3).

Kedua, kata Pahala, mendorong masyarakat agar tetap bisa bertahan di masa pandemi ini. beberapa hal yang sudah dijalankan pemerintah antara lain membuat program perlindungan sosial seperti listrik gratis untuk non-subsidi, memberikan kuota internet dan lain sebagainya.

Baca Juga :   BCA Syariah Berencana Salurkan Pembiayaan kepada UMKM Produktif

Seperti diketahui, kata Pahala, dampak Covid-19 ini juga membuat usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terpuruk. Karena itu, perlu dilakukan intervensi untuk memastikan masyarakat dan UMKM bisa melewati masa pandemi ini dengan melakukan pemulihan dan bangkit pasca-Covid-19.

Ketiga, kata Pahala, perlunya melakukan reformasi structural seperti penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM dan perbaikan regulasi. Pengembangan investasi antara lain dilakukan lewat Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dan dengn adanya Undang Undang Cipta Kerja yang memberi kemudahan berusaha.

“Dengan penerbitan peraturan pemerintah dan peraturan menteri sebagai aturan turunan dari UU Cipta Kerja akan mempercepat mencetak lapangan kerja dan mempermudah UMKM. Ini tentunya akan mengundang investasi datang ke Indonesia yang nantinya mendorong pertumbuhan dan pemulihan ekonomi nasional,” kata Pahala.

 

Leave a reply

Iconomics