
Untuk Tahun 2022, Menteri Keuangan Baru Setujui Usulan PMN Lima BUMN

Gedung Kementerian BUMN/BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan Kementerian Keuangan baru menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) lima BUMN untuk tahun anggaran 2022.
“Dari pertemuan kami dengan Kementerian Keuangan, yang baru disetujui adalah 5 BUMN ini yaitu Perumnas, PLN, Hutama Karya. Waskita Karya dan Adhi Karya,” ungkap Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (30/8).
Erick menambahkan kelima BUMN tersebut, oleh Kementerian Keuangan, masuk dalam klaster infrastruktur. “Kalau kita lihat di Kementerian Keuangan ada 4 klaster, nah kita dimasukan ke dalam klaster infrastruktur untuk yang lima ini,” ujanrya.
Erick mengungkapkan nilai PMN untuk kelima BUMN tersebut adalah Hutama Karya sekitar Rp23 triliun, Waskita Karya Rp3 triliun, PLN Rp5 triliun, Perumnas Rp1,57 triliun dan Adhi Karya tidak disebutkan. Namun, dalam rapat kerja dengan Komisi VI pada 8 Juli lalu, Erick mengusulkan Adhi Karya mendapatkan PMN Rp2 triliun.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi VI itu, Erick mengusulkan PMN untuk 12 BUMN, yaitu Hutama Karya, Aviasi Pariwisata Indonesia, PLN, BNI, KAI, Waskita Karya, IFG, Adi Karya, Perumnas, BTN, RNI, dan Damri.
Erick mengatakan untuk BUMN yang belum disetujui PMN-nya, Kementerian BUMN masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Leave a reply
