
Selangkah Lagi, Perum Perindo dan Perinus Merger

Menteri BUMN Erick Thohir/Dok. Kementerian BUMN
Penggabungan usaha atau merger pada 2 BUMN yang bergerak di bidang perikanan akan segera terwujud. Apalagi Menteri BUMN Erick Thohir meminta Perum Perikanan Indonesia dan PT Perikanan Nusantara segera melakukan integrasi.
Perintah tersebut tertuang dalam surat arahan pemegang saham atau pemilik modal tentang pembentukan holding BUMN Industri Pangan No.S-1131/MBU/12/2020. Dalam suratnya, Menteri Erick meminta dilakukan proses perubahan bentuk hukum Perum Perindo dari semula perusahaan umum (Perum) menjadi persero. Pasalnya, Perum Perindo bakal menjadi induk BUMN Perikanan dari PT Perikanan Nusantara.
“PT Perikanan Nusantara (Persero) digabungkan dengan badan hukum hasil perubahan bentuk Perum Perikanan Indonesia menjadi Persero [PT Perikanan Indonesia],” kata Menteri Erick seperti dikutip dalam surat arahan Menteri BUMN pada Senin (28/12/2020).
Direktur Utama Perum Perindo Fatah Setiawan Topobroto mengatakan perusahaan sedang dalam proses badan hukum dari Perum menjadi Perseron Terbatas (PT).
“Adapun manfaat merger bagi masyarakat yaitu peningkatan kualitas dan luasnya jangkauan layanan. Ini otomatis dapat memberikan manfaat yang lebih besar,” kata Fatah dalam siaran pers.
Ia mengatakan merger PT Perikanan Indonesia (Persero) atau Perindo dan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus segera dilakukan sebagai BUMN Kluster Pangan bidang Perikanan.
Merger tersebut juga dilakukan sebagai langkah antisipatif menghilangkan benturan di pasar lantaran Perindo dan Perinus memiliki kesamaan di pangsa pasar, bidang usaha dan sumberdaya perusahaan. Seharusnya kedua BUMN perikanan tersebut kompak bekerja sama.
Fatah menambahkan untuk mengantisipasi kondisi persaingan yang semakin ketat dan meningkatkan daya saing BUMN ditingkat nasional, regional dan internasional, maka perlu dilakukan restrukturisasi dan penguatan bisnis BUMN-BUMN. Hal ini berguna untuk menghasilkan lini bisnis yang terintegrasi secara horisontal, dimana tidak ada lagi persaingan memperebutkan pasar yang sama. Restrukturisasi ini harus dapat menghasilkan manajemen tunggal yang mengendalikan jalannya perusahaan dan memanfaatkan seluruh sumber daya perusahaan yang ada di kedua BUMN perikanan tersebut.
Perum Perindo memproyeksikan sasaran usaha strategis Perindo pasca penggabungan dalam 5 tahun ke depan adalah untuk mencapai target pendapatan Rp10,20 triliun dengan laba Rp1,06 triliun dan total aset Rp5,87 triliun.
Leave a reply
