
Tumpukan Hutang Waskita, Wamen BUMN II Sebut Penyelesaian Hutang di Waskita Beton Prescast Paling Menantang

Bantalan rel kereta api/Dok. Waskita Precast Beton
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II Kartika Wirjoatmodjo menyebut bahwa penyelesaian hutang di PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) merupakan yang paling menantang di Waskita group. Apalagi WSBP menghadapi sejumlah gugatan hukum PKPU dari subkontraktor dan vendor.
“Kami telah menyelesaikan restrukturisasi di Waskita Karya Infrastruktur dan Waskita Realty dan dua-duanya cukup sehat, yang menantang adalah Waskita Beton Precast,” sebut Kartika saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI membahas agenda right issue PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Senin (27/9).
Tanpa menyebutkan nilai hutang WSBP, Kartika mengatakan WSBP menghadapi sejumlah tuntutan hukum PKPU dari vendornya. “Ini terus terang merupakan tantangan terbesar di grup Waskita yaitu menyelesaikan hutang-hutang di Waskta Beton Precast. Ini yang menjadi perhatian kami khusus ke depan sehingga kami bisa menyelesaikan dengan baik khususnya dengan para vendor dan subkontraktor,” ujarnya.
Secara umum, hutang yang menumpuk di PT Waskita Karya (Persero) Tbk terutama terjadi setelah perusahaan kontruksi plat merah ini mendapat penugasan untuk menyelesaikan sejumlah ruas tol di Trans Jawa dan Trans Sumatera.
Kartika mengatakan ada 16 ruas yang dikerjakan Waskita dan sebagian besar merupakan akuisisi dari pihak swasta pada 2015-2016 karena tidak dikerjakan secara optimal meski sudah ada Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).
Secara total Waskita membutuhkan pendanaan yang besar yaitu Rp27,8 triliun untuk menyelesaikan ruas-ruas tol penugasan tersebut. Sehingga dalam periode 2017-2019 itu, hutang Waskita meningkat sangat tajam. Puncaknya di tahun 2019 hutang Waskita mencapai Rp70,9 triliun, belum termasuk hutang ke vendor dan subkontraktor yang mencapai Rp20 triliun. Sementara pada saat itu, Waskita tidak mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN).
“Ini pelan-pelan kita bereskan. Moga-moga dalam waktu satu dua tahun ke depan, vedor pun mulai bisa kita bayar. Memang ini menjadi isu yang rame di publik karena keterlambatan pembayaran subkontraktor dan vendor-vendor,” ujar Kartika.
Leave a reply
