
Tetapkan Libur dan Cuti Bersama Idul Adha 2023, Ini Alasan Pemerintah

Tangkapan layar YouTube, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas/Iconomics
Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah. Ketetapan tersebut tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) menteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Berdasarkan SKB itu, maka libur Idul Adha jatuh pada 29 Juni, serta cuti bersama pada 28 Juni dan 30 Juni 2023.
“Bahwa dalam rangka meningkatkan mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan pariwisata serta memberikan kesempatan kebersamaan anak dengan orang tua pada saat liburan sekolah pada Hari Raya Idul Adha Tahun 2023, maka perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2023,” tulis SKB 3 menteri itu beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas mengatakan, perubahan Hari Raya Idul Adha bukan karena perbedaan penetapan Lebaran Haji antara pemerintah dengan elemen organisasi keagamaan. Penambahan cuti bersama dilakukan untuk memberikan waktu luang yang lebih kepada keluarga, mengingat Hari Raya Iduladha jatuh pada musim libur anak-anak sekolah.
“Sehingga quality time dari para ASN kita dan juga masyarakat Indonesia penting untuk berkumpul bersama keluarga,” kata Azwar di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Dengan begitu, kata Azwar, pemerintah menetapkan Rabu 28 Juni 2023 dan Jumat 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023. Sedangkan libur nasional Hari Raya Idul Adha ditetapkan pada Kamis 29 Juni 2023.
“Untuk mendorong agar kualitas keluarga meningkat, kemudian juga mendorong ekonomi bergerak ke daerah-daerah, diusulkan untuk Rabu dan Jumat menjadi cuti bersama,” tutur Azwar.
Leave a reply
